Monday, May 28, 2012

CONTENTIOUS POLITIK DI MASA TRANSISI PASCA ORDE BARU: HABIBIE DALAM KEPUNGAN POLITIK



1.      Pengantar
Rezim soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun akhirnya tumbang juga. Hari itu kamis, 21 Mei 1998 gegap gempita menyambut pengunduran diri Presiden Soeharto. Mundurnya Soeharto dari kursi Presiden secara konstitusional akan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie. Akan tetapi dalam melanjutkan pemerintahan ditangan Habibie selama masa transisi ternyata tersendat-sendat oleh goncangan politik lawan-lawannya. Kaum reformis menganggap Habibie adalah status quo yang merepresentasikan rezim Orde baru. Habibie sepertinya tidak memiliki kemewahan politik seperti yang diperoleh Soeharto. Kekuasaanya sangat rapuh, dan tidak jarang didalam menjalankan kekuasaannya ia seperti memperlihatkan gejala ketakutan kaerna siapa saja tampaknya diberi konsesi.
Lawan-lawannya memberikan tekanan yang tekanan kepada Habibie agar pemilihan Umum dipercepat. Habibie mempercepat pelaksanaan pemilu, ini menandakan dia sudah sangat rapuh dalam menghadapi hadangan kelompok reformis. Derajad legitimasi kekuasaan Habibie pun banyak dipertanyakan. Kalangan sejak semula tidak menerima Habibie sedangkan kalangan yang memperjuangkan reformasi malah diposisi berbeda. Mereka yang sejak semula menolak Habibie menyatakan bahwa pemerintahan Habibie tidak sah karena proses transisi dari Soeharto ke Habibie tidak konstitusional. Kelompok ini menyatakan perlu memperjuangkan reformasi total.
Perseteruan Habibie ini akan penulis sampaikan dalam beberapa hal yang menyebabkan pemerintahannya begitu rapuh. Habibie seperti berdiri dalam kesendirian, meskipun dia berhasil pada akhirnya mengkonsolidasikan ABRI. Akan tetapi, dalam ABRI sendiri dia sudah semakin memperuncing permasalah faksionisme ABRI, barisan Sakit hati dibawah Prabowo dan kawan-kawan secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap diriya. ABRI yang terkonsilidasipun terjadi kompromi semu dengan Habibie.
Perseteruan yang namapak jelas adalah konflik Habibie dengan kelompok perjuangan reformasi. Goncangan-goncangan ini membuat Habibie makin kelimbungan menghadapinya. Dalam mengahdapi para lawan-lawannya ini Habibie pun terkena batu sandungan, ucapannya yang ceplas-ceplos dan tanpa terkendali malah semakin membuat dirinya blunder. Kesalahannya ini dimanfaatkan oleh gerakan perlawanan terhadapnya. Sidang Umumu MPR 1999 menjadi saksi bagaimana akhir perseteruan Habibie ditengah kepungan politik terhadapnya. Laporan pertanggung jawabannya ditolak oleh Sidang Umum MPR 1999. Habibie pun tidak dibolehkan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden. Akhir yang tragis bagi ahli teknologi ini, karier politiknya dipemerintahan pun terhenti.     
2.      Konsep Teoritis
masalah contentious politics tentunya tidak bisa dilepaskan dari apa  yang disebut sebagai gerakan sosial, secara definitif gerakan sosial berarti  sekelompok orang yang melakukan perlawanan terhadap apa yang kelompok tersebut anggap sebagai common enemy (musuh bersama) yang selanjutnya hal itu dikembangkan sebagai basis identitas kelompok dengan tujuan bersama.
Dalam menjalankan aksinya kelompok mengembangkan apa yang disebut sebagai repertoire, istilah ini bukan merujuk pada istilah musik dalam paduan suara tetapi merujuk pada sebuah metode aksi gerakan yang dilaksanankan berulang-ulang, terencana dan terstruktur, atau biasa disebut sebagai tak-tik dalam tahapan gerakan. (Hanspieter Kriesi, 2007). Bentuk repertoir sendiri beragam bentuknya antara lain dapat dilakukan dengan : petisi, festival, demonstrasi, konfrontasi, pertemuan, kekrasan ringan, sampai kekerasan berat.
Contetentious sendiri mengfokuskan kajiannya pada gerakan sosial yang bersifat konfliktual, sehingga dalam  hal ini  identifikasi relasi sebagai kawan atau lawan menjadi penting. Tulisan ini berujtuan  menggambarkan kepada pembaca bagaimana contentious bekerja dalam suatu fenomena kasus, yakni perseteruan politik dimasa transisi yang berujung pada penolakan pertanggungjawaban Presiden Habibie di MPR. Penolakan Laporan pertanggungjawaban tersebut berimbas kepada tidak dibolehkannya Habibie untuk mencalonkan diri menjadi Presiden lagi.
Dalam Contentious politik terdapat protagonist, adalah kelompok yang memperjuangkan sesuatu untuk perubahan (pembuatan kebijakan, otoritas publik, partai politik dan kelompok kepentingan). Selain protagonist juga ada antagonist yakni kelompok yang anti terhadap perubahan (otoritas publik, agen pemerintah yang represif, gerakan anti terhadap perubahan. Selain kedua itu juga terdapat satu kelompok lagi yang bernama bystanders, yaitu kelompok atau individu yang terlibat langsung tapi ikut memperhatikan jalannya pertentangan (attentive public).

Bagan 1.
Komponen Perseteruan Politik
Text Box: CONTENTIOUS POLITIC
 

                                                                                             
Text Box: Tilly & CastaƱeda 2007)
 







3.      Perseteruan Habibie dan Militer
3.1.  ABRI, Habibie, dan Islam Pasca-Soeharto
Bulan-bulan setelah kejatuhan Soeharto ditandai dengan adanya disorientsi kolektif. Setelah 32 tahun diawasi dengan ketat, makadari itu prose politik dapat diduga bahwa para aktor politik berjuang untuk arti kekuasaan yang dianugrahkan pada posisi sebagai presiden. Dia menggunakan kekuasaan ini dengan baik untuk membatasi ambisi wiranto dan memperkokoh posisinya sendiri. Sebagai akibat dari Juli 1998 dan seterusnya pengaruh ABRI terhadap politik cenderung menurun. Alasan terjadinya hal ini akan diuraikan sebagai berikut.
Habibie sendiri mempunyai awal yang sulit. Ia tidak disenangi ABRI, ditolak oleh sebgaian besar organisasi sosial politik, dan dikelilingi oleh komunitas investor yang skeptis, dia mempunyai tugas mencarikan jalan keluar bagi kehancuran ekonomi dan politik yang diwarisi Soeharto. Tetapi keyakinan Habibie membuahkan hasil keadaan yang lebih baik dibulan juli, ketika dia menemukan hak-hak institusionalnya  sebagai panglima tertinggi dan mampu mencapai saling pengertian dengan para pemimpin ABRI. Sementara itu  perkembangan politik islam menjadi faktor yang penting dalam hubungan antara Habibie dan ABRI. ABRI merasa tidak senang dengan keterbatasan pembentukan Partai-Partai Islam dan berkesimpulan bahwa Golkarnya Habibie akan merupakan Patner ABRI yang dapat dipercaya daripada salah satu partai besar islam, serta di sisi lain kelompok partai sekuler reformis menuntut penghapusan Dwifungsi ABRI. Dari pandangan Habibie sendiri, pembentukan lebih dari selusin partai islam telah mengikis basis kekuatannya, sementra ia telah merencanakan untuk merekrut anggota parlemen golongan islam untuk melegitimasi jabatan kepresidenannya. Karena hal ini tampaknya merupakan upaya yang tidak membawa hasil, dia akhirnya berpaling kepada kekuasaan institusionalnya untuk memperkuat kedudukannya.[1]
Di minggu-minggu jabatan kepresidenan Habibie, semuanya tampak seolah-olah menentangnya. Konsolidasi internal ABRI, keputusan kontroversial Habibie untuk meliberalisasi sistem politik, respon yang kurang memadai dari masyarakat sipil, penolakan secara terbuka dari lawan politiknya NU, Muhammadiyah dan PDI, serta kegagalannya mengendalikan ekonomi, semuanya ini tampak seolah-olah melemahkan Habibie. Dengan adanya  fragmentasi masyarakat sipil secara keseluruhan, memberikan kesempatan kepada ABRI untuk mengambil alih pimpinan dan mencampakkan Habibie sesegera mungkin.
3.2.  Perseteruan Habibie dan Militer (ABRI): Pencopotan Prabowo sebagai Pangkostrad
Sudah banyak buku yang menulis tentang konflik segitiga Habibie, Wiranto dan Prabowo. Menurut Pambudi (2002), Prabowo subianto adalah sosok yang paling menarik perhatian dalam sejarah TNI pada dekade 1990-an. Meraih tiga bintang pada usia 46 tahun, ia memcahkan rekor jenderal termuda dalam TNI modern. Kariernya sangat berkilau, nama prabowo mulai diperhitungkan sejak menjabat Komandan Jenderal Kopassus (1996-1998) dan mempelopori pemekaran satuan baret merah ini. Bulan januari 1998 dia dilantik menjadi panglima Kostrad (jabatan prestisius dalam struktur militer).[2]
Namun bulan Mei 1998, petaka menimpa diri sang Rising Star. Tanggal 22 Mei 1998, sehari setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri, Letjen Prabowo Subianto dicopot dari jabatannya. Kemudian ia dimutasi jadi Komandan  Sekolah Staf Komando ABRI, sebelum akhirnya pensiun dini dengan pangkat Letjen.[3]
Kejadian ini merupakan awal dari tantangan presiden (Habibie) bagaimana menangani maslaah Prabowo yang susah payah berupaya mempertahankan pengaruhnya. Prabowo ditinggalkan oleh banyak teman militernya setelah kejatuhan kekuasaan Soeharto. Probowo mulai memperkuat hubungannya dengan organisasi-organisasi Muslim. Tidak lama sebelum pengunduran diri Soeharto, ia menemui wakil-wakil dari kelompok Islam yang kurang begitu penting. Basis kekuatan Prabowo dari kalangan modernis radikal kanan mulai berdisintegrasi.
Menyadari akan keadaan bahwa kelompok muslim yang tersisa hanya akan mendukungnya jika ia mempunyai peranan penting dilingkungan ABRI, prabowo mulai berjuang untuk mengorganisir transisi pribadi yang lancar diera setelah kejatuhan soeharto. Prabowo mencium gelegat bahwa Wiranto telah mempersiapkan pemecatannya dibelakang layar, Prabowo muncul pada Rabu malam, 20 Mei, dirumah Sobagyo HS, ditemani sekutu loyalnya, Mayjen Muchdi PR. Ia kembali tanpa hasil. Hari berikutnya, Prabowo mencoba mendatangi Habibie, yang baru saja dikukuhkan sebagai presdien menggantikan Soeharto. Sesampainya dirumah Habibie, Prabowo segera menyampaikan sebuah daftar lengkap usulan reshuffle, dengan mempromosikan dirinya sebagaiu KASAD dan Soebagyo sebagai PANGAB. Sedangkan wiranto dibiarkan untuk jabatan –jabatan seremonial yaitu Menteri Pertahanan dan keamanan. Pengawal Habibie menelepon Wiranto, yang segara datang kerumah Habibie. Mendengar kedatangan atasannya, Prabowo meninggalkan rumah melalui pintu belakang.[4]
Pada jum’at pagi, 22 Mei, sebelum pengumuman anggota Kabinet, Wiranto membahas kejadian pada hari sebelumnya dengan Habibie. Walaupun Wiranto jelas telah mendapatkan persetujuan dari Soeharto untuk memberhentikannya, bahkan sebelum pengambilan sumpah presiden. Habibie mengtakan kepada wiranto bahwa Pangkostrad harus diganti sebelum matahari terbenam. Sekarang Habibie telah menyiapkan jalan untuk menenggelamkan Prabowo, ia jatuh menjadi korban dari kecenderungan buruknya sendiri. Dalam masalah pilihan pengganti Prabowo, pilihan Wiranto untuk pengganti posisi Pangkostrad Mayor Jenderal Jhony Lumintang  diganti dalam waktu 18 jam kemudian oleh pilihan Habibie yakni Mayor Jenderal Djamari Chaniago. Tetapi insiden itu telah meningkatkan ketegangan antara Habibie dan Wiranto yang mendominasi kepemimpinan ABRI.[5]
Dalam memoarnya yang paling fenomenal Detik-Detik Yang Menentukan, Habibie memaparkan perseteruannya dengan Prabowo. Ketika itu setelah makan siang, Presiden Habibie menemui Pangkostrad Letjen Prabowo yang memasuki ruangan tanpa membawa senjata apapun, Habibie pun merasa puas. Terjadi dialog antara Habibie dan Parbowo dalam bahas inggris.[6] 
Pada saat itu prabowo mengatakan kepada Habibie atas pencopotannya sebagai pangkostrad adalah sebuah penghinaan bagi keluarganya sendiri amupun penghinaan terhadap keluarga mertuanya yakni Presiden Soeharto. Terjadi dialog panjang mengapa dia harus dipecat dari jabatan pangkostrad. Habibie mengatakan bahwa parabowo bukan dipecat tetapi diganti dan dipindah tugaskan, karena Habibie menganggap Prabowo telah menggerakakna pasukan liar Kostrad menuju Jakarta. Prabowo membantah dnegan mengatakan dia bertujuan untuk mengamankan Presiden dan keluarganya.[7]
Pencopotan Prabowo makin meperuncing faksionisme dalam tubuh militer. Semakin jelas mana ABRI merah dan mana ABRI hijau. Habibie dihadapkan kepada dua masalah baru. Disatu sisi pencopotan prabowo dan rekan-rekannya telah menciptakan barisan Sakit hati kepada Habibie. Disisi lain ABRI dibawah Wiranto sudah terkonsolidasi. Menurut Marcus Mirtzner (2002), kekompakkan intern ABRI berubah menjadi masalah utama bagi Habibie. Ketidaksenangan terhadap Habibie di kalangan ABRI sudah diketahui dan mempunyai sebab-sebab. Kepemimpinannya di ICMI dan intervensinya dalam masalah militer yang berkaitan dengan masalah pembelian senjata selama masa pemerintahan Soeharto belum dapat diterima dengan baik oleh kebanyakan perwira ABRI.
3.3. Kompromi Semu antara Habibie dan ABRI
Walaupun ada perasaan tidak senang dikalangan struktur internal ABRI tentang cara Habibie dan jaringan perwira-perwira eksetrnalnya telah mempengaruhi proses pengambilan keputusan Angkatan Bersenjata, tetapi persepsi untuk mempertahankan kepentingan ABRI lebih diutamakan yang akan lebih mudah jika kepemimpinan ABRI mendukung Habibie dan Golkar. Ada dua pertimbangan penting ketika itu dari pimpinan-pimpinan ABRI. Pertama, Habibie sebagai Panglima tertinggi dan berada dalam posisi yang mempengaruhi kebijakan-kebijakan ABRI adalah lebih baik mendukung presiden dan kebebasan intern yang lebih luas daripada mengambil resiko mengorbankan jabatan Panglima Angkatan Bersenjata. Analisis kedua, dengan adanya kebebasan membentuk partai-partai politik, maka telah bermunculan berbagai partai yang menuntut ditinggalkannya Dwifungsi ABRI, para pemimpin ABRI mulai menyadari bahwa militer akan jauh lebih baik mendukung Golkar, sebagai satu-satunya partai yang menyatkan komitmennya terhadap peran sosial politik ABRI. Dalam hubungan ini, para pimpinan ABRI mengetahui bahwa sebagian besar dari partai-partai Islam menolak Habibie. Terlepas dari pemilih-pemilih islam yang semula direncanakan untuk memobilisasinya, nampaknya sekarang Habibie harus bersekutu dengan ABRi daripada tahun-tahun sebelumnya.
Pemecatan Prabowo dari Angkatan Darat dengan hak pensiun penuh dipandang masyarakat sebagai upaya setengah hati ABRI melihat masa lalunya. Walaupun para pembantu wiranto yakin bahwa akan banyak lagi permasalahan yang akan datang, kesan yang melekat pada ABRI sangat melemahkan yaitu tidak mampu membuat garis pemisah yang jelas dengan sejarahnya dibawah pemerintahan rezim Soeharto. Menghadapi tuntutan untuk penghapusan Dwifungsi Angkatan Darat dan penyelidikan keterlibatan lembaga itu dengan Soeharto, Habibie, dan Golkar sepertinya akan merupakan Patner yang dapat dipercaya dan sama-sama mempunyai kepentingan dengan ABRI atau paling tidak mempertahankan sebagian dari keberhasilan politik yang pernah dicapai selama Orde Baru.
4.      Perseteruan Habibie Dengan Reformis
4.1.  Kaum Reformis Menentang Habibie
Con Husein Pontoh dalam Partai Politik dan Konsolidasi demokrasi ”pengalam Tiga Pemerintahan Pasca reformasi. Dalam skenario dimasa Habibie, skenario politik pun digelar seperti jurus-jurus politik dagang sapi. Munculnya kekuatan baru untuk membendung laju gerakan Megawati dan Habibie. Gagasan Amien Rais[8] memelopori pembentukan Poros tengah yang merupakan persekutuan dari beberapa partai dengan latar belakang islam. Pembentukan Poros tengah ini, seperti dikemukan oleh Amien Rais adalah untuk mengantisipasi bentrokan diantra pendukung Habibie dan dan Megawati. Berikut akan saya paparkan tabel kekuatan koalisi dimasa transisi presiden habibie ini, yakni sebagai berikut.


Tabel 1.
Kekuatan Koalisi Habibie, Gus Dur, dan Megawati
Habibie
Gus Dur
Megawati
Golkar
120
PPP
59
PDI-P
154
TNI
38
PKB
51
PKB
6
PDI
2
PAN
35
PBTI
3
IPKI
1
PBB
3
PDKB
3
PDR
1
PK
6
PNI-M
1
PP
1
PKU
1
PNI F-M
1


PSII
1




PNU
1


Jumlah
163

169

168
Sumber: Diolah dari Suharsono. Hlm. 92
Berikut pernyataan tokoh Reformasi Amien Rais mengenai kekuatan baru untuk membendung habibie yang dipandang oleh kaum reformis adalah bagian dari status quo (masih bagian Orde Baru):[9]
“saya termasuk orang yang sepenuhnya mendukung gagasan kreatif ini demi menyelamatkan masa depan kita semua. Oleh karena itu, hanya dengan poros tengah yang berjiwa reformasi betul-betul mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, maka pertandingan antara kubu Megawati dan Habibie dapat dinetralisir...
Namun demikian jangan dilupakan bahwa ‘poros tengah’ ini harus melakukan pendekatan dengan pimpinan TNI agar terjadi mutual understanding (saling pemahaman) yang betul-betul jujur dan terbuka. Oleh karena pada instansi terakhir, apabila kita menganalisa perpolitikan bangsa indoensia, maka faktor TNI jelas merupakan sebuah faktor yang tidak mungkin dapat diabaikan...”
Amien Rais harus bekerja mati-matian untuk membentuk dan mengukuhkan aliansi itu. Ada tiga masalah krusial yang harus ditanganinya. Pertama, banyaka politisi dalam PPP dan PBB secara cukup terbuka telah mendukung Habibie sebagai presiden dalam satu masa jabatan lagi. Kedua, Gus Dur terlanjur menggerakkan PKB memasuki kubu Megawati untuk mengantisipasi suatu aliansi PKB-PDI-P dibawah patronase Gus Dur. Ketika  Gus Dur lalu akan merubah strategi itu, partai tersebut akan sulit diajak mengikuti pergeseran kebijakan ini. Ketiga, kalau kedua masalah itu berhasil diatasi, aliansi itu masih jauh dari kemungkinan mayoritas mutlak dalam Sidang Umum. Tanpa dukungan cukup besar dari Golkar, tidak mungkin Poros Tengah menang.[10] Perlawanan kelompok reformis ini nampak jelas terhadap Habibie, dimana Amien Rais dengan berterus terang akan mendukung Abdurrahman Wahid. Sikap Amien Rais yang merepresentasikan kaum refomis ini dengan gamblang menentang pencalonan Habibie untuk menjadi presiden.
“saya mendukung Gus Dur menjadi Presiden, karena saya kaget saat tokoh-tokoh Aceh mengatakan jika Megawati jadi Presiden, semangat Aceh untuk merdeka seperti dipercepat. Ditempat lain, bila Habibie jadi presiden akan terjadi pertumphan darah. Artinya, Habibie maupun Megawati sebuah masalah. Gus Dur bisa ditonjolkan sebagai tokoh alternatif. Selama ini, Gus Dur dikenal sebagai guru bangsa, wali pembaharu, dan kalangan LSM pun bagus. Gus Dur tak negatif, reaksi pasar internasional pun tentu netral, tak akan negatif.”[11]  
Posisi Habibie dalam keadaan semakin genting. Meskipun demikian, beberapa dari kelompok pro reformasi tadi dengan orang-orang seperti Amien Rais, Abdurahman Wahid, dan Emil Salim dalam tanda kutip tetap menerima Habibie sebagai pemimpin transisional sampai presiden dan wakil presiden baru dapat dipilih setelah pemilihan umum dilaksanakan. Sedangkan kelompok reformis bawahannya tetap menginginkan Habibie segera lengser.[12] Ketika menjelang Sidang Umum MPR 1999 semua kelompok ini bersatu.  
Disamping tekanan kaum reformis tersebut, Habibie juga terpeleset oleh kata-katanya sendiri. Habibie adalah tokoh yang kadang-kadang kontroversial, terlalu polos, ceplas-ceplos, bahkan berujung dengan blunder seperti pembentukan ICMI yang memcah konsentrasi bersama kaum intelektual. Kini habibie terpelset oleh idiom yang disebutnya dengan “KOMAS”. Apa arti komas tersebut? Istilah ini merupakan singkatan dari Komunisme, Marhaenisme, dan Sosialisme. Istilah tersebut keluar dari benak Habibie, tatkala menerima Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ketika itu. Komas Menurut Habibie kala itu merupakan gerakan yang menghalalkan segala cara untuk memcah belah bangsa. Hal tersebut Habibie kaitkan dengan kerusahan yang terjadi di Indonesia pada saat itu.
Kali ini yang kebakaran jenggot bukan kelompok Prabowo, melainkan kelompok-kelompok politik yang berideologi Marhaenis dan Sosialis yang dibuatnya meradang. Bagaimana tidak bila tiba-tiba mereka dicap secra politik setara dengan komunis? Tidak hanya terbatas dalam kelompok itu, kalangan “islam tradisional” semacam Gus Dur, juga ikut memberi reaksi keras. Belakangan pada waktu itu kelompok Gus Dur amat akrab dengan kelompok nasionalis yang notabene dekat dengan ideologi Marhaenisme yang tempo dulu diajarkan Bung Karno.[13]
Kontan saja, sinyalemen Habibie soal KOMAS menimbulkan kegelisahan politik. Spekulasi politik yang berkembang pun bermacam-macam. Spontanitas Habibie tersebut bagaimanapun merupakan sasaran empuk bagi lawan politiknya untuk mengatakan bahawa Habibie mengutuik seorang tokoh nasionalis tua (bodoh, picik, dan dungu).[14] Ini lah salah satu resiko dari Habibie untuk menghadapi Sidang Umum MPR 1999.
Habibie dikenal sebagai sosok yang unik secara politik. Bukan karena ada sesuatu yang aneh tetapi memang gaya politik Habibie menampilkan antitesis dari pendahulunya presiden Soeharto yang tenang dan tanpa ekspresi. Kelincahan gaya Habibie inilah yang menjadi salah satu sebab mengapa sponitas amat mewarnai kenyataan pernyataanya. Apalagi publik indonesia ketika itu sudah mengenal bahwa Habibie adalah orang yang agak boros bicara dan agak kesulitan untuk mendengar.
Spontanitas dan kepolosan Habibie, secara politik bisa dibaca sebagai sebuah kelemahan. Terpelesetnya Habibie lewat ungkapannya yang spontan dan polos itu. Memang bisa menjadi bumerang bagi citra dirinya sebagai seorang presiden yang membawahi masyarakat yang plural dan untuk saaat ini peka politik. Meskipun dimasa transisi posisi Habibie adalah orang nomor satu di Indonesia, namun belumlah membuat posisinya aman. Banyak celah yang mampu menhantarkan Habibie dihantam oleh lawan-lawannya satu persatu untuk melihat kelemahan Habibie. Spontanitas Habibie acap kali justru menyediakan ruang tembak bagi para penentangnya dan sekaligus telah mempersiapkan amunisi bagi lawan politiknya menuju Sidang Umum MPR 1999.
Disamping itu beban tanggung jawab Habibie untuk mengentaskan persoalan yang mendesak dimasa transisi juga menjadi sasaran tembak lawan-lawannya. Habibie terkesan banyak memberikan janji-janji politik. Dalam kasus aceh dijanjikannya kepada masyarakat Aceh untuk segera mendapati penyelesasian secara terbuka, jujur dan adil terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM semasa DOM. Ketidak jelasan yang sama terjadi pada kasus Tri Sakti sampai kasus-kasus SARA yang terjadi pada waktu itu. Persoalan ini makin menyudutkan Habibie dan memperkuat kekuatan lawan-lawannya.
Selain itu ada bebrapa hal menuurut Affan Gaffar (1999) mengapa Kepresidenan Habibie sangat lemah. Pertama, legitimasi kekuasaanya dipertanyaka oleh banyak orang. Sejak semula panggung politik nasional terutama ketika Habibie membentuk Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Habibie selalu mengundang kontroversi. Banyak orang yang senang terhadap terbentuknya ICMI, akan tetapi banyak pula yang tidak senang dan tidak jarang ketidaksenangan tersebut berhubungan erat dengan posisi dan personality Habibie sebagai seorang yang dianggap dekat dengan Soeharto. Kelompok yang tidak senang ini kalangan YKPK yang dipimpin Bambang Triantoro dan Matori Abdul Jalil dengan sangat terbuka menolak kehadiran Habibie sebagai Wakil Presiden.[15]
Alasan kedua adalah, munculnya persepsi yang sangat kuat dikalangan masyarakat bahwa Habibie merupakan warisan Soeharto yang perilaku dan kebijaksanaannya akan sama persis dengan Soeharto. Sentimen anti Soeharto kenyataannya juga merambat kepada siapa saja yang secara langsung mempunyai hubungan dengannya, dan Habibie termasuk didalamnya. Habibie diberikan kepercayaan sepenuhnya untuk menjalankan program teknologi Soeharto termasuk mengembangkan pesawat modern.[16]
Persoalan ketiga adalah, Habibie tidak memiliki basis massa yang kuat untuk membangun kekuasaanya. Habibie bukanlah politisi dalam arti sebenarnya. Dia adalah seorang yang muncul dari atas dan dibesarkan oleh Soeharto lewat kepercayaan untuk memegang jabatan menteri dan sejumlah posisi lainnya. Jadi, berbeda sekali dengan politisi lain pada saat itu yang membangun basis politik dari bawah.[17]
Alasan terakhir sumber masalah dalam kepresidenan Habibie adalah timnya yang dianggap tidak kuat dan sebagian besar masih merupakan warisan Soeharto. Ketika Presiden Habibie membentuk kabinet yang disebutnya Kabinet Reformasi banyak sekali reaksi negatif yang muncul, seperti banyak kalangan masyarakat yang menyayangkan bahwa sejumlah menteri peninggalan Soeharto masih dipakai dan memegang peranan kuat dalam kabinet Habibie.[18]    
4.2.  Puncak Perseteruan pada Sidang Umum MPR 1999: Pertanggungjawaban Habibie Ditolak
Ketegangan menyelimuti ratusan orang yang berada di Gedung MPR dan jutaan orakyat indonesia  yang ketika itu menonton televisi di seluruh penjuru tanah air, sejak awal perhitungan suara. Sebab suara yang diumumkan saling susul-menyusul antara yang menolak dan yang menerima. Bahkan beberapa kali suara yang menerima pidato pertanggungjawaban sempat mengungguli jauh dari suara yang menolak. Menurut informasi beberapa sumber pada tahun 1999 setelah penutupan sidang paripuran itu, ditolaknya pidato pertanggungjawaban presiden Habibie tersebut membuat Partai Golkar tambah berantakan. Semua anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) diminta langsung masuk ke ruang fraksi untuk mengadakan rapat evaluasi guna menentukan terus atau ditariknya pencalonannya Habibie sebagai presiden. Dari sejumlah informasi, kubu Habibie yang dimotori Marwah Daud Ibrahim tetap ngotot untuk tetap mencalonkan Habibie. Namun kubu Marzuki menolaknya dengan alasan etis dan moral. "Karena pertanggungjawabannya ditolak, secara etis dan moral, Habibie tak layak jadi calon presiden mendatang," kata salah seorang fungsionaris FPG. Sebelum Rapat FPG dimulai, Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung mengatakan bahwa rapat FPG itu untuk membahas soal capres Golkar. Ia mengatakan Ada dua hal yang akan dibahas yaitu tetap terus mencapresankan Habibie dan kemungkinan penyerahan penuh kepada setiap anggota MPR dari FPG untuk memilih presiden. Menurut Akbar tanjung artinya setiap anggota memilih sesuai dengan hati nuraninya sendiri-sendiri.  
Sementara itu, presiden Habibie konon dini hari itu juga akan memberikan keterangan pers mengenai pengunduran dirinya sebagai calon presiden. Namun hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Sejumlah pengamat menuturkan, kuatnya suara menerima pidato pertanggungjawaban presiden Habibie tersebut merupakan konfigurasi sebenarnya yang bisa menggambarkan kondisi MPR saat ini. "Itu bisa dibaca, pertama kekuatan pro status quo masih kuat. Kedua, suara Golkar masih utuh dan ketiga kekuatan uang sangat berperan," kata sumber SiaR. Sumber ini juga menyebutkan, bahwa jika Habibe tetap saja maju ke pencalonan, maka nasib Megawati dan Gus Dur akan terancam. Karena suara 355 yang menolak itu adalah inti dari dukungan terhadap Mega dan Gus Dur. Sedangkan dukungan ke Habibie masih dari Golkar dan partai poros tengah dengan jumlah sekitar 322 suara tersebut.
Dengan hasil akhir penghitungan suara voting tanggapan anggota MPR RI terhadap Pidato Pertanggungjawaban Presiden Habibie memupus harapannya untuk maju menjadi presiden lagi. Dari jumlah 690 orang anggota MPR yang hadir, 355 suara menyatakan menolak, 322 suara menyatakan menerima, 9 suara abstain dan 4 suara dinyatakan tidak sah.[19]
Selesainya penghitungan suara dengan kemenangan kubu penolak pertanggungjawaban tersebut disambut pekik histeris sejumlah anggota MPR terutama dari PDI Perjuangan, wartawan dan masyarakat yang hadir di balkon. Mereka memekikkan Allahu Akbar beberapa kali. Bahkan beberapa pimpinan PDIP terlihat menangis terharu.  Kemenangan penolakan pidato Habibie ini juga disambut dengan lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh anggota MPR maupun hadirin yang hadir di dalam ruangan Nusantara itu. Berakhir sudah perjuangan Habibie atas kepungan lawan-lawan politiknya.





[1] Marcus Mietzner. “Dari Soeharto Ke Habibie: ABRI dan Kekuatan Politik Islam Pada Masa Transisi”, dalam Geoff Forrester (ed.). “Indonesia Pasca Soeharto”, Tajidu Press, Yogyakarta, 2002, hlm 124
[2]  Pambudi, “Kontroversi ‘Kudeta’ Prabowo”, Meddia Pressindo, Tangerang, 2002, hlm. 53
[3]  Ibid.
[4] Geoof Forrester. “catatan Harian Jakarta, Mei 1998”, dalam Geoff Forrester dan R.J. May (ed.). “Jatuhnya Soeharto”, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jakarta, 1999, hlm. 48
[5]  Mietzner, Op.Cit.
[6] Lihat B.J. Habibie, “Detik-Detik Yang Menentukan: Jalan Panjang Indoensia Menuju Demokrasi, THC Mandiri, Jakarta, 2006, hlm. 102
[7]  Habibibie, Ibid, hlm. 95
[8]  Amien Rais, “Posros Tengah : Fraksi Reformasi”, hlm. 186
[9]  Ibid , hlm. 146
[10]  Lihat Marcus Mietzner, Sidang Umum MPR 1999: Wahid , Megawati dan pergulatan perebutan Kursi Presiden”. Dalam Chris Manning dan Peter Van Diermen (ed.). “Indonesia Ditengah  Transisi Aspek-Aspek Sosial Reformasi Dan Krisis”. LKIS, Yogyakarta, 2000, hlm. 49.
[11]  Lihat Amien Rais” Gus Dur Presiden, Saya Tak Jadi Oposisi,” dalam Gouzali Saydam. “Dari Balik Suara Ke Masa Depan Indonesia Potret Konflik Politik Pasca Pemilu dan Nasib Reformasi”, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm.204.
[12]  Lihat Dewi Fortuna Anwar, “Jabatan Presiden Habibie”, dalam Geoff Forrester (ed.),”Indonesia Pasca Soeharto”,  Tajidu Press, Jakarta, 2002, hlm. 47.
[13] Anas Urbaningrum. “Melamar Demokrasi: Dinamika Politik Indonesia”, Republika, Jakarta, 2004, hlm 94.
[14] Ibid.
[15]  Afan Gaffar. “Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi”, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, hlm. 309
[16]  Afan Gaffar, Ibid, hlm 310.
[17]  Afan Gaffar, Ibid, hlm 313.
[18]  Afan Gaffar, Ibid, hlm. 314.
[19]  Situs Sekretariat Negara., diakses 24 Mei 2012 

Tuesday, May 15, 2012

4 Paragraf Terakhir Massa Aksi Yang Menggugah


tunjukkan kepada tiap-tiap orang indonesia yang cinta akan kemerdekaan tentang arti kemerdekaan indoensia dalam hal materi dan ide. panggildan himpunkanlah orang-orang yang berjuta-juta dari kota dan desa, pantai dan gunung, kebawah panji Revolusioner. bimbingkanlah tangan si pembanting tulang dan budak belian itu hari ini dan besok. bawalah mereka menerjang benteng musuh yang rapi itu! disanalah tempatmu pemimpin-pemimpin Revolusioner! dimuka laskar itulah tempatmu berdiri dan kerahkanlah teman sejawatmu menerjang musuh, inilah kewajiban seorang yang berhati singa! Dirikanlah ditengah laskar-laskar mu itusatu pusat pimpinan,tempat menjatuhkan suatu perintah kepada mereka semua yang haus serta lapar itu. dan pasti kata-katamu akan didengar dan dituruti mereka dengan bersungguh hati.
Kamu, Ahli Pidato Pahlawan Homerus Modern. berserulah ditengah-tengah massa yang taksabar menantikan kedatanganmu dengan tepuksorak dan kegembiraan. dan dengan pidatomu itu, tegakkanlah mereka yang lemah,bukakan mata yang buta,korek kuping yang tuli, bangunkan yang tidur, suruh berdiri yang duduk dan suruh berjalan yang berdiri; itulah kewajiban seorang yang tahu akan kewajiban seorang puterea tumpah darahnya. disitulah tempatmu berdiri dan berdiri, disitu nyawa sampai dicabut oleh peluru atau pedang musuh yang bengis keji dan hina itu.
Itu kewajibanmu! (Bait Ini Menghilhami Soekarno)
kamu pahlawan dari angkatan Revolusioner! Tuntunlah massa si lapar,si miskin, si hina, si melarat, sihaus itu menempuh barisan musuh dan robohkanlah bentengnya itu,cabut nyawanya, patahkan tulangnya, tanamkan tiang benderamu diatas bentengnya itu.janganlah kamu biarkan bendera itu diturunkan atau ditukar oleh siapapun.lindungilah bendera itu dengan bangkaimu, nyawamudan tulangmu. itulah tempat yang selayaknya bagimu,seorang putra tanah indonesia tempat darahmu tertumpah.(bait ini mengilhami WR.Supratman dalam menciptakan lagu "INDONESIA RAYA")
biarlah yang tersebut diatas itu senantiasa menjadi kenag-kenangan bagi kita semua. bersama massa kita berderap menuntut hak dan kemerdekaan.  

Monday, May 7, 2012

Partai Politik: Antara Koalisi Dan Oposisi


Oleh: Fahrezi*
Dari semua persoalan agenda dinamika perubahan perpolitikan Indonesia pasca jatuhnya Soeharto diatas. Tulisan ini mengambil kasus yang dianalisis yakni mengenai partai politik setelah jatuhnya orde baru. Partai politik merupakan salah satu institusi inti dari pelaksanaan demokrasi modern. Dalam sistem demokrasi modern mengandaikan sebuah sistem yang disebut keterwakilan (representasi), baik keterwakilan dalam lembaga formal kenegaraan seperti parlemen di indonesia ini (DPR/DPRD), maupun dalam institusi kepartaian. Partai politik secara umum memiliki fungsi yakni, sosialisasi politik, rekrutmen politik, fungsi artikulasi dan fungsi agregasi politik.
Saya tidak akan membahas peta ideologi partai politik seperti Herbeth Feith ketika melakukan kategorisasi partai politik pada tahun 1995 adalah seperti nasionalisme radikal, tradisional jawa, islam (tradisional dan modern), sosialisme demokrat dan komunisme. Saya juga tidak membahas transformasi sistem partai di indonesia menurut Marcus Mietzner dari sentrifugal ke arah sentripetal. Namun demikian, saya juga tidak bisa terlepas begitu saja dari konsep yang digagas Feith dan Mietzner. Saya melihat ada sesuatu yang menarik ketika melihat pertarungan partai politik pasca jatuhnya Soeharto. Mengenai kekuasaan partai politik, terlebih dahulu kita ketahui secara umum ada tiga jenis pengelolaan partai politik yakni sebagai berikut:
1.      Dominasi Partai Pemenang dengan adanya partai oposisi
2.      Dominasi  partai pemenang secara mutlak
3.      Koalisi antar partai.
Model dominasi kekuasaan oleh partai pemenang dengan disertai oposisi adalah realitas kekuasaan politik yang dijumpai ketika partai-partai yang kalah, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dalam koalisi, mampu bersikap resisten dan kritis terhadap dominasi kekuasaan politik yang dipegang oleh partai pemenang pemilihan umum. Oposisi politik yang dilakukan oleh partai-partai kecil yang kalah pun seringkali tidak seragam.
Model kedua dominasi mutlak atas kekuasaan politik terjadi pada kondisi ketika satu partai politik memenangkan pemilihan umum secara mutlak. Partai-partai lainnya, meskipun melakukan koalisi antar partai tidak akan mampu menggoyahkan posisi dominan dari partai pemenang tersebut. Situasi seperti ini bisa dijumpai pada rezi-rezim otoriter yang kadangkala melakukan manipulasi atas pemilihan umum. Model ini bisa menjelaskan Indonesia dimasa orde baru dimana Golkar sebagai yang direstui pemerintah selalu meraup suara lebih dari 60 %.
Sedangkan model yang terakhir adalah pengelolaan partai politik oleh partai-partai dengan cara koalisi merupakan kolaborasi kepentingan antar partai ketika suara mayoritas dalam legislatif tidak mampu dicapai oleh satu partai tertentu. Maka blok koalisi antar partai pun mengayun kesana kemari seperti pendulum tergantung kepada kepentingan politik yang hendak dinegosiasikan. Pendekatannya karena ada kepentingan bersama, maka pemetaan koalisi antar politik tidak akan bisa didekati dengan pemetaan ideologi masing-masing partai politik, tetapi harus dianalisis berdasarkan kepentingan yang dimiliki setiap partai.
Berbicara kekuasaan partai politik pasca jatuhnya Soeharto, model manakah yang layak untuk menjelaskannya? Berkaca dengan kehidupan politik sekarang, karena tidak adanya suara mayoritas diparlemen menyebabkan partai politik melakukan satu koalisi untuk membentuk suatu kekuatan besar. Pada pemilu 1999 pun dapat kita lihat bagaimana suara PDI P dan Golkar tidak berbeda jauh. Disamping itu, dapat kita saksikan kabinet pertama setelah pemilu 1999, yang ketika itu sering disebut orang dengan kabinet pelangi karena Gus Dur dan Megawati sesungguhnya merupakan proses akomodasi dan konsesional politik terhadap partai-partai yang mempunyai jasa dalam naiknya Gus Dur dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kita tentu mengetahui dengan koalisi Poros Tengah yang dibangun Amien Rais ketika menaikkan Gus Dur dan Poros Tengah juga yang berkoalisi dengan Golkar dan PDI P untuk menurunkan Gus Dur dari tampuk kekuasaanya pada Sidang Istimewa MPR tahun 2001. Bagaimana Partai Golkar, PDI P, PAN, PPP, PBB yang pada Sidang Umum MPR 1999 saling ngotot untuk memenangkan tokoh-tokohnya ketika Sidang Istimewa MPR 2001 tersebut, mendongkel Gus Dur dari kursi kepresidenannya.
Pada Pemilihan Presiden pada tahun 2004, drama partai politik dengan episode upaya koalisi untuk persiapan pencalonan Presiden. Ada baiknya kita telusuri perjalanan koalisi tersebut di dunia nyatanya, mulai dari putaran pertama (Pilpres I), putaran kedua (Pilpres II) Selanjutnya dari hasil peringkat suara terbanyak kesatu dan kedua, pada Pilpres I, keluar dua pasangan capres/cawapres untuk maju pada Pilpres putaran kedua. Proses konsolidasi dalam mendukung pasangan capres/cawapres SBY-JK melalui koalisi Partai Demokrat (PD), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperlihatkan penggabungan suara partai memberi pengaruh pada pilihan rakyat dalam Pilpres II, sehingga bisa kita katakan bahwa konsolidasi tampak cukup berhasil dengan format koalisi tersebut
Bergabungnya Partai Golkar di masa Jusuf Kalla (Ketum Partai Golkar) makin memperkuat koalisi di parlemen untuk mendukung kebijakan SBY-JK di eksekutif.  Sehingga sangat jelas pelajaran dapat ditarik oleh Partai Demokrat, bahwa koalisi parpol yang dibangunnya di tahun 2004 menjelang Pilpres telah memberikan sinergi sangat kuat bagi Partai Demokrat hingga hasil yang dicapainya sekarang. Tidak hanya stabilitas kepemimpinan nasional selama periode 2004-2009, tetapi juga secara kelembagaan Partai Demokrat mengalami proses pelembagaan yang baik dan sangat berarti. Stabilitas ini tidak terlepas dari koalisi yang sesuai arti dan prinsipnya merupakan penggabungan energi dalam dukungan atau dalam mengatasi ancaman. Kalau prinsip atau sebabnya adalah untuk kepentingan konsolidasi politik, maka ukuran-ukuran seperti parliamentary threshold (PT) akan menjadi sebuah indikator akibat dari proses pengerucutan, akibat kesamaan-kesamaan platform partai politik sehingga dapat mendorong terwujudnya multipartai sederhana. Langkah ini berhasil membangun koalisi dengan dukungan mayoritas absolut (sekitar 70 %) kekuatan politik di DPR, langkah Presiden Yudhoyono merangkul beberapa partai politik di luar Partai Demokrat tidak membuat pemerintah menjadi lebih mudah menghadapi setiap agenda ketatanegaraan yang bersentuhan dengan kewenangan DPR.
Pada Pemilu 2009 Demokrat sebagai partai penguasa berhasil keluar sebagai pemenang dengan memperoleh 20 % suara di parelemn. Koalisi jilid baru pun dibangun lagi, Seketraiat Gabungan (Setgab) menjadi nama baru payung bagi para partai koalisi SBY-Boediono  


Selain adanya koalisi, wajah lain partai politik indonesia juga mulai menyebut-nyebut Oposisi. Meskipun didalam konstitusi negara kita tidak ada pernah disebut-sebut ada oposisi atau memberi peluang kepada oposisi. Namun dapat dipahami oposisi bukanlah penantang, oposisi bukan pula sekedar pihak yang menyatakan ketidaksetujuan, oposisi buakan pula sebagai tukang teriak semata-mata, oposisi bukan juga kalangan yang melawan secara membabi buta/frontal.
Berbicara oposisi, mengutip Eep Saifulah Fatah dalam Membangun Oposisi: Agenda-Agenda Perubahan politik Masa Depan (1999). Oposisi adalah setiap ucapan atau perbuatan yang meluruskan kekeliriuan tetapi sambil menggarisbawahi dan menyokong segala sesuatu yang sudah ada dijalan yang benar. Maka dalam konteks  ini, beroposisi politik berarti melakukan kegiatan pengawasan atas kekuasaan politik yang bisa keliru dan bisa juga benar. Ketika kekuasaan menjalani kekeliruan, oposisi berfungsi mengabarkan kepada khalayak kekeliruan itu sambil membangun penentangan dan perlawanan atasnya. Sebaliknya ketika kekuasaan menjalankan fungsinya secara benar maka oposisi menggarisbawahinya sambil membangun kesadaran dan aksi politik untuk meminta kelanjutan konsistensi dari praktik kebenaran itu. Dalam politik kebenaran biasanya diukur dari proses dan produk. Pada tingkat proses, kebenaran hanya diwujudkan keterlibatan sebanyak dan seluas mungkin  perspektif dalam kebijakan. Pada tingkat produk kebenaran bisa dilihat dari seberapa adil setiap rumusan dan implementasi sebuah aturan atau kebijakan maka kebenaran dalam politik dapat didefenisikan secara pragmatis sebagai kebijakan publik yang partisipatif dan menghasilkan keadilan.
Di Indonesia Partai yang mencoba menjadi Oposisi dari pemerintah adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Parta Hanura. Ketiga partai ini mempertegas posisinya sebagai oposisi dengan tidak masuk kabinet pemerintahan SBY-Boediono. Meskipun suara koalisi oposisi perjuangan ini masih kalah jumlah dengan koalisi-koalisi pemeintah berkuasa dibawah naungan Sekretariat Gabungan (setgab) di parlemen. Akan tetapi oposisi yang digalang ketiga partai ini selalu setia pada perjuangannya khususnya dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang dirasakan merugikan masyarakat banyak khususnya masyrakat kecil.
* Mahasiswa S2 pascasarjana Politik dan Pemerintahan UGM
Daftar Pustaka     
Aspinal, Edward. ..... Opposing Soeharto
Fatah, Eep Saifullah. 1999. Membangun Oposisi: Agenda-Agenda Perubahan Politik Masa Depan. Badung: PT Remaja Rosdakarya.
Hadiz, Vedi. R. 2004. Localising Power In Post-Authoritarian Indonesia. California: Stanford University Press
Isra, Saldi.  Simalakama Koalisi Presidensial. (dimuat di
John Harriss, Dkk. 2004. Politisasi Demokrasi Politik Lokal Baru. Jakarta: Demos
Koiruddin. 2004. Partai Politik dan Agenda Transisi Demokrasi.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Mietzner, Marcus. 2007.Party Financing in Post-Soeharto Indonesia: Between State Subsidies and Political Corruptions. Jurnal Contemporory Southeast Asia Vol. 29 No.2.
Mietzner, Marcus. 2008. Comparing Indonesia’s Party Systems of The 1950s and The Psot-Soeharto Era: From Centrifugal to Centripetal Inter-Party Competition. Jurnal Contemporory Southeast Asia Vol. 39 No.3.
Robison, Richard, dan Hadiz, Vedi R. 2004. Reorganizing Power In Indonesia: The Politics of Oligarchy In Age of Market. London: Routlodge Courzon.
Uhlin, Anders. .... Oposisi Berserak.
Urbaningrum, Anas. ... . Melamar Demokrasi


Negara Teater di Bali



ringkasan buku Negara Teater, Clifford Geertz.
Buku ini mengkaji kehidupan Negara di Bali sebelum masa pendudukan kolonial pada tahun 1906. Secara mendetail Geertz menjelaskan dan menganalisa mengenai organisasi sosial di Bali melalui kemampuan analitiknya dalam interpretasi atas mite, upacara, ritual dan simbol yang dipergunakan oleh Negara. Negara, pada abad 19 sebagaimana dibuktikan oleh Geertz, secara meyakinkan menolak berbagai teori politik maupun pendekatan khas Barat mengenai kehidupan politik. Negara secara (nagara, nagari, negeri) berarti ‘kota’, dan juga dapat diartikan sebagai ‘istana’, ‘ibu kota’, ‘negara’, ‘wilayah kekuasaan’, dan ‘kota’. Dalam pengertian klasik, negara merujuk pada peradaban klasik dunia tradisional, yang meskipun dikatakan klasik namun menunjuk pada dunia budaya tinggi dan wewenang politik yang berkembang pesat di wilayah tersebut. Lawan dari negara adalah desa, keduanya berasal dari bahasa sanskrit, yang berarti ‘daerah pedalaman’, atau ‘daerah’, ‘mukim’, ‘tempat’, ’daerah momongan’, dan ‘daerah yang diperintah’.
Berbeda dengan pemahaman ‘modern’ yang kita anut mengenai negara dengan seperangkat sistem politik yang melekat didalamnya, negara dalam konteks Bali adalah ‘theatre state’ atau negara teater. Negara teater diperintah bukan melalui kekuatan maupun paksaan, namun melalui ritual dan simbol-simbol. Negara di Bali tidak lah berbentuk tirani, penaklukan, atau sistem administrasi yang baku, namun lebih pada pertunjukan teatrikal. Dalam pandangan Geertz, berbagai upacara yang dilaksanakan bukan bertujuan untuk melayani kekuasaan, namun kekuasaan lah yang melayani upacara.
Sebagaimana tergambarkan dalam Perang Puputan yang terjadi tahun 1908 yang dilakukan oleh Raja Klungkung dan seluruh pengikutnya, secara jelas menggambarkan bagaimana upacara dilaksanakan bahkan sebelum keruntuhan kerajaan tersebut. Dalam hal ini, Bali menjadi suatu wilayah yang unik, sebab negara teater di Bali adalah satu bentuk negara yang memusatkan seluruh perhatiannya untuk melayani kepentingan upacara, yang pada gilirannya memberikan suatu ‘pesona sihir’ tersendiri bagi setiap orang yang melihat upacara-upacara ini.
Bali adalah negara teater yang didalamnya para raja dan pangeran adalah impresario, para pendeta sebagai sutradara, para petani sebagai aktor pendukung, penata panggung, dan penonton. Semua hal ini bergerak menuju satu pusaran utama: upacara. Sebab upacara adalah napas dari laju dan gerak negara, maka setiap kehidupan negara selalu bertujuan untuk melayani kepentingan upacara. Seremonialisme menjadi suatu kebutuhan khusus dari negara, yang alih-alih menggerakkan upacara untuk menopang negara, namun negara justru menggunakan seluruh kekuatan yang dimilikinya untuk menopang upacara.
Negara teater mengambil pijakan dasar dari peristiwa penaklukan Majapahit atas Bali. Bali pada masa kegelapan adalah Bali yang dipenuhi makhluk-makhluk liar tak beradab, dan penaklukan Majapahit menjadi titik awal kebangkitan sejarah Bali. Penaklukan itu memutus barbarisme kebinatangan dan membawa Bali ke arah renaisans yang penuh keagungan estetik maupun kemewahan upacara. Negara teater secara umum dijelaskan melalui suatu pola status menurun, yang pada gilirannya menciptakan sebuah akrobat tumpukan piramida kerajaan dengan berbagai tingkat otonomi dan kekuasaan efektif. Tentu saja yang paling tinggi adalah Klungkung yang dianggap keturunan langsung dari Samprangan dan Gelgel, yang garis nasabnya menyambung ke Majapahit. Di bawahnya adalah para bendoro, yang ditopang oleh para bendoro yang yang lebih rendah, dan begitu seterusnya.
Negara teater secara langsung menjurkirbalikkan apa yang dijelaskan dalam teori politik modern. Kekuasaan publik dibuka sepenuhnya, bahkan diwujudkan sepenuhnya dalam berbagai upacara-upacara, di mana dimensi simbolik memainkan peran yang signifikan ketimbang dimensi politik itu sendiri. Dimensi-dimensi simbolik muncul dalam banyak hal, mulai dari pola kekuasaan yang menurun, hak prerogratif yang disebar, kendali atas pengairan yang diritualkan, kremasi, hingga pada berbagai upacara yang secara penuh mendapat dukungan dari negara. Satu hal penting yang harus dicatat, bahwa pelaksanaan berbagai upacara yang dilaksanakan oleh negara pada dasarnya mengejar satu hal: status yang terwujud dalam kemegahan upacara. Status dalam hal ini adalah jarak antara seseorang dengan kedewataan, sebagaimana tergambar melalui pola status menurun.
Raja, dalam pandangan Geertz, adalah aktor politik yang mendasarkan kekuasaan yang dia miliki melalui serangkaian upacara dan pertunjukan teatrikal. Kultus atas dirinya lah yang menaikkannya menjadi raja, karena melalui drama dan teater lah gambaran kedewataan atas raja tersebut dimunculkan. Lebih jauh, aksi teatrikal barangkali tidak lah membawa manfaat yang maksimal manakala Raja tersebut tidak mampu mengambil loyalitas politis dari orang-orang di bawahnya. Upacara-upacara yang dilaksanakan oleh Raja dengan mengerahkan setiap kemampuan yang dimilikinya boleh jadi merupakan satu mekanisme utama untuk menyerap loyalitas dari para bendoro di bawahnya.
Apa yang digambarkan oleh Geertz mengenai negara teater, dengan berbagai intrik, aliansi, pembunuhan, saling tukar-menukar perempuan, rayuan, bahkan upacara itu sendiri adalah suatu gambaran mengenai kehidupan di Bali, dan agaknya masih sangat terasa dalam konteks dunia modern. Saya setuju sepenuhnya dengan Geertz, bahwa aksi teatrikal itu bukan lah ilusi atau dusta, bukan pula sulap atau khayalan, mereka itu nyata sedemikian adanya.
Dalam buku ini Geertz membangun kerangka studi sejarah sosial yang ekologis, etnografis, sosiologis dari bentuk perdaban asli Indonesia. Buku tersebut ditulis oleh Geertz dengan menggunakan pendekatan strukturis. Penggunaan model pendekatan strkturis nampak dalam buku ini dapat dilihat dalam hal-hal berikut :
Ontology realisme yang menyatakan bahwa masyarakat terbentuk dalam sebuah struktur yang longgar (lostly integrated). Dalam struktur yang longgar akan menunjukkan bahwa perubahan terjadi bukan disebabkan oleh struktur luar, akan tetapi disebabkan oleh struktur dari dalam yaitu tindakan-tindakan kongkret dan observable dari manusia (individu atau kolektifitas) yang dengan sengaja mengubah peran, aturan, intreraksi berdasarkan pemikiran tertentu. Struktur yang longgar nampak sekali pada struktur masyarakat Bali baik individu maupun kelompok yang masing-masing melakukan peran dan tindakan kongkret. Peran dan tindakan ini akan nampak terutama pada upcara-upacara keagamaan, yang masing-masing memerankan fungsinya. Seperti bagaimana peran rakyat, para bangsawan, pendeta dan raja. Dari tindakan-tindakan dan peran-peran tersebut maka akan terlihatlah apa arti dari negara teater, sebagai sebuah pertunjukkan.
Geertz dengan pendekatan yang hermenuetik berhasil menemukan struktur sosial pada masyarakat Bali. Struktur sosial ini bersifat “emergence” akan nampak manakala dilakukan upacara ritual keagamaan. Pada upacara kegamaan inilah peran-peran, aturan-aturan, pola interaksi dan pemikiran mentalitie dapat ditemukan. Dengan pendeketan hermenuetik yang simbolik Geertz dapat menemukan pemahaman arti sebuah upacara keagamaan seperti yang ia contohkan dalam upacara ngaben. Dalam pemikiran akal yang sehat, pembakaran mayat adalah suatu tindakan yang tidak beradab. Akan tetapi, dengan memahami unsur mentalitie yang ada pada masyarakat Bali, makna upacara ngaben ini dapat dipahami secara simbolik.
Mentalitie dalam pengertian pendekatan strukturis adalah bagaimana mereka memahami diri mereka sendiri dan dunia mereka dan bagaimana mereka mengekspresikan diri sendiri melalui agama, ritus-ritus, busana, musik dan sebagainya. Upacara keagamaan merupakan bentuk dari upacara negara. Upacara negara bukanlah suatu kultus negara. Upacara itu merupakan suatu argumen, yang dinyatakan berulang-ulang kali dalam kosakata ritual yang terus menerus, bahwa status duniawi memiliki dasar kosmik, bahwa hierarki adalah asas yang mengatur semesta alam, dan bahwa pengaturan-pengaturan kehidupan manusia hanyalah tiruan-tiruan yang mendekati lebih atau kurang dekat kepada aturan-aturan kehidupan dewata.
Contoh yang lain adalah bagaimana cara memahami seorang janda raja yang ditinggal mati oleh suaminya. Pada saat upacara ngaben janda tersebut harus ikut membakar diri ketika suaminya dibakar. Pada saat menjelang meloncat ke bakaran api, janda tersebut tidak sedikitpun menunjukkan muka kesedihan, dia begitu riangnya bahkan dia merias diri. Tindakan janda tersebut secara akal sehat dapat dikatakan pula suatu tindakan biadab. Akan tetapi dengan memahami “mentalitie” masyarakat Bali, tindakan janda tersebut merupakan suatu tindakan yang luhur. Dia menunjukkan kesetiaan yang tinggi pada suami. Melompat pada api, menunjukkan dia akan menuju alam surga yang penuh dengan kedamaian. Sehingga roman muka yang ditampilkan adalah keceriaan. “Causal mechanism” dapat ditemukan dengan ditemukannya struktur sosial.
Dalam “causal mechanism” akan mempertanyakan mengapa orang Bali melakukan upacara keagamaan seperti upacara ngaben tersebut. Maka jawabannya dapat ditemukan dengan mengetahui unsur “mentalitie”nya. Unsur “agency” dalam karya Geertz dapat ditemukan yaitu pada peran rakyat, pendeta, bangsawan, dan raja. Raja dalam sebuah upacara keagamaan berperan sebagai sutradara dan sekaligus juga pemainnya. Begitu juga rakyat dan kelompok sosial lainnya menjadi pemain dalam pertunjukkan upacara keagamaan. Peran dan tindakan yang dimainkan oleh masing-masing, menunjukkan adanya kekuatan dari masing-masing untuk mengubah struktur.
Dalam memahami realitas sosial Geertz menggunakan pendekatan hermeneutik yang simbolik. Dalam hal ini Geertz memahami bahasa. Sebagaimana telah dikemukakan, dalam pandangan Geertz bahasa melambangkan struktur sosial. Ritus-ritus keagamaan mengandung ungkapan bahasa. Upacara kegamaan merupakan simbol terbentuknya apa yang dinamakan negara. Dalam upacara unsur-unsur simbolik banyak diungkap oleh Clifford Geertz. Sebagai contoh dalam upacara ngaben, seperti. bentuk-bentuk peti mati yang digunakan memiliki simbol strata sosial,. Pendeta dibakar dalam peti mati kerbau, bendoro tinggi dalam singa bersayap, bendoro rendah dalam kijang, rakyat jelata dalam binatang mitologis berkepala gajah berbuntut ikan.
Menurut Greetz  Negara Bali adalah suatu representasi dari bagaimana realitas itu ditata; sebuah sosok yang sangat besar tempat di mana benda-benda seperti keris, bangunan-bangunan (seperti istana), praktik-praktik seperti kremasi, gagasan-gagasan (seperti dalem), dan perbuatan (seperti bunuh diri dinastik), mendapatkan kekuatan seperti yang mereka miliki itu.
Akhirnya bisa kita pahami, bahwa negara di Bali bukanlah suatu tirani, bukan pula suatu birokrasi hidrolik, dan bahkan bukan pula suatu pemerintahan. Melainkan sebuah pertunjukkan (teater) yang diorganisir. Suatu negara teater yang dipakai untuk mendaramatisir obsesi-obsesi kelas yang berkuasa atas budaya Bali: ketimpangan sosial, dan kebanggaan status. Dan negara teater ini paling jelas tergambar dalam diri citra induk dari kehidupan politis, yaitu dalam diri raja.
Dari buku Negara Teater kita tahu bahwa di Bali upacara adalah bagian hidup masyarakat yang sudah ada secara turun-temurun dan terutama dipelihara oleh penguasa sebagai alat peraga untuk “menampakkan diri”. Makin hebat upacara yang diselenggarakan, pada zaman kerajaan-kerajaan abad ke-19 itu, kian memberi kesan bahwa penguasanya besar wibawanya. Cara “menampakkan diri” si penguasa dengan menggunakan berbagai upacara tersebut, sampai kini masih bisa ditemukan di mana pun. (Sri Fitri Ana, Antropologi, Universitas Indonesia

Sunday, May 6, 2012

REVITALISASI DEMOKRASI LOKAL MINANGKABAU BERBASIS NAGARI DI SUMATERA BARAT



A.    Latar Belakang
Hampir dua abad lalu, ketika pertama kali datang didaerah pedalaman Sumatera Barat pada 1818, Sir Thomas Stamford Raffles pernah merasa frustasi terhadap sistem pemerintahan Minangkabau yang bertumpu kepada Mufakat. Disana dia disambut oleh sekelompok pemimpin setempat (penghulu). Raffles meminta merka segera memutuskan berapa dia harus membayar agar diizinkan melewati wilayah mereka.[1]
Setelah diberitahu keinginan Raffles untuk dapat segera melanjutkan perjalanan, dengan tenang mereka mengatakan bahwa mereka telah mempertimbangkan keinginan itu, telah memusyawarhkan sepanjang hari, dan akhirnya sampai kepada kesepakatan  bahwa mereka belum mencapai keputusan apapun, sebab jumlah penghulu yang hadir hanya dua pertiga sedangkan sepertiga lain tidak dapat hadir, dan mereka menawarkan tempat untuk Raffles dan rombongannya untuk menginap selama tiga har sambil menunggu keputusan akhir. Baru setelah sepertiga penghulu itu hadir dan mereka semua bermusyawarah selama sekitarsatu atau dua jam, akhirnya dicapai keputusan tentang jumlah uang yang harus dibayarrombongan Raffles agar dapat melanjutkan perjalanan.
Demokrasi Lokal berbasis nagari tersebut tercabik-cabik pasca pemberontakan setengah hati PRRI dengan Pusatnya Sumatera Barat. Kekecewaan daerah terhadap pusat mulai dari jatuh bangunnya kabinet dan terpuruknya ekonomi serta tidak meratanya pembangunan antara pusat dan daerah. Pasca pemeberontakan tersebut menurut Audrey Kahin (2005:356), setelah perang yang meluluhlantakan banyak mahasiswa kembali kekampus, tetapi pemberontak dari dataran tinggi Sumatera Barat, di mana orang-orang Komunis sangat kuat, takut untuk kembali kekampung mereka, dan banyak yang meninggalkan daerahnya, pergi Jakarta, Malaysia, atau ke tempat lain dimana mereka tidak dikenal.
Pada umumnya, tentara mendapat perlakuan yang lebih baik dari sipil. Bekas pemberontak merasa bahwa pada tahun-tahun sebelumnya pendukung mereka yang tetap tinggal di kota menderita bahkan lebih berat dari teman mereka dihutan. Di Padang, pasukan pemerintah dan pendukung lokalnya, terutama dari OPR (tentara yang berhaluan komunis), menempatkan orang dipenjara, menampar muka mereka. Tahun-tahun sesudah penyerahan banyak pemberontak yang kebali dari hutan mendapat penghinaan yang sama dengan simpatisan mereka di kota pada tahun-tahun sebelumnya.
Tahun-tahun sesudah pemberontakan merupakan titik nadir untuk Sumatera Barat. Banyak orang mengikuti pemberontakan meninggalkan daerah dan dimana mereka mendapatkan tempat berteduh seringkali merasa malu bahkan untuk mengakui identitas Minang mereka. Sumatera Barat sendiri seperti daerah taklukkan, diperintah dinegeri sendiri, sebagaimana dilaporkan oleh Kedutaan Amerika,[2] oleh kerumunanan pejaba dan tentara Jawa yang tumpah kesana selama dan sesudah pemberontakkan. Orang Sumatera Barat melihat diri mereka sebagai warganegara kelas dua.
Hal senanda juga diungkapkan oleh Sofyan Asnawi (1991), selama revolusi orang memimpikan bahwa dalam Indonesia yang merdeka sebagai hasil perjuangan, cita-cita mereka untuk otonomi dan kesamaan akan terpenuhi, dan Sumatera Barat beserta daerah lain akan bergabung menjadi keseluruhan yang kompleks dimana tidak ada unsurnya yang kehilangan keprbadiannya. Harapan ini telah tenggelam sesudah penyerahan kekuasaan, dan tahun-tahunke kecewaan berikutnya telah menyebabkan rakyat didaerah ini berusaha mencapai tujuannya dengan cara yang lebih radikal, memproklamirkan dewan banteng sebagai cara memaksa pembagian kekuasaan yang lebih besar diantara pusat dan daerah. Tetapi mereka menikmatinya hanya dalam waktu yang singkat ditahun 1957, ketika mereka mencapai otonomi daerah sementara pada waktu yang sama berilusi bahwa tindakan mereka sesungguhnya mempengaruhi langkah dan karakter dari Republik. Waktu yang pendek ini telah diikuti oleh perang, kekalahan dan hinaan.
Pada pertengahan tahun 1980 dimasa Orde Baru, Sumatera Barat telah diintegrasikan ke dalam indonesia sedemikian rupa. Pusat pada umunya menentukan bentuk integrasi dengan menekankan politik lokal Sumatera Barat, yang sejalan dengan tindakan jakarta dalam negara secara keseluruhan. Tindakan yang sangat menentukan melawan struktur asli dari kontrol sosial di Sumatera Barat adalah reorganisasi pemerintahan yang terjadi pada tingkat paling bawah dari pemerintahan. Ini mencakup penggantian nagari menjadi satuan administrasi yang lebih kecil yang serupa dengan desa dijawa.
Nagari telah berabad-abad menjadi pusat kehidupan dipedesaan Minangkabau, namun sejak pertengahan abad ke-19 ia telah mengalami sederetan perubahan sebagai hasil campur tangan, mulanya kekuasaan kolonial, dan kemudian dari pemerintah pusat republik. Jadi pada tahun-tahun pertama Orde Baru, nagari tlah diakui memiliki potensi yang besar untuk pembangunan. Pemimpin setempat mendiskusikan bagaimana lembaganya dapat diorganisasikan untuk melaksanakan rencana pemerintah pusat. Namun, segala usaha ini menjadi sia-sia ketika jakarta mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1979, yang dimaksudkan untuk menyeragamkan struktur administrasi pemerintahan desa diseluruh indonesia. Undang-undang itu membuat fungsi dan nama (desa) yang seragam untuk satuan yang paling bawah dari pemerintahan, dan mengatur organisasi internalnya, fungsinya dan hak prerogratifnya dengan pola struktur keseluruhannya berdsarkan model desa di jawa.[3]
Pemecahan nagari menhancurkan institusi lokal tradisional yang sudah ada beratus tahun, lembaga yang mengatur tidak hanya tingkah laku sosial dan kultural dari rakyat pedalaman, tetapi juga basis ekonomi masyarakat dalam hal tanah, warisan, dan pengolahan sawah. Karena seperti yang penulis utarakan sebelumnya, nagari tidak hanya unit teritorial yang sederhana tetapi sesuatu yang didasarkan kepada kelompok garis turunan dan fungsi-fungsi yang luas. Secara hukum, dan sesuai dengan adat yang sudah lama ada, dapat disebut nagari kalau sudah mempunyai persyaratan tertentu, termasuk mesjid, balai, jalan, dan tempat mandi umum.
Perubahan ini menyebabkan disorientasi dalam kehidupan rakyat dipedesaan ketika bentuk kekuasaan simbolis tradisional mereka dan segala isinya dirampas. Dengan memandang pemerintah desa yang baru sebagai ciptaan pemerintah pusat, banyak yang kehilangan keinginan atau kemampuan untuk ambil bagian dalam pembangunan. Makin lama mereka menganggap bahwa pemerintahan Jakarta adalah kekuasaan yang bertanggungjawab untuk membangun daerah dan menyerahkannya ke pusat untuk mengerjakannya. Selain itu pengukuhan desa oleh pemerintah pusat diartikan oleh rakyat Sumatera Barat sebagai penghapusan sisa otonomi lokal dan   memaksakan dominasi jawa.[4]
Jatuhnya rezim orde baru pad tahun 1998, di Sumatera Barat dan diseluruh Indonesia memulai babak baru demokrasi lokalnya setelah dikukung sentralisasi oleh pusat. Merespon hal tersebut,Sumatera Barat menggagas kembali kenagari. Kembali ke nagari berarti sebagai bentuk desentralisasi dan reorganisasi nagari dari local state government (ketika menjadi desa dimasa orde baru), menuju penemuan kembali self-governing community dan pembentukan local self govenment baru. Nagari lama merupakan bentuk self governing community yang berbasis pada adat atau semacam republik kecil yang mempunyai kekuasaan dan otonomi penuh. Pada masa orde baru, pembentukan the local state goverment, sekaligus pemisahan antara desa dan negara dengan adat.[5]
Sekarang ini pasca orde baru, nagari dikembalikan lagi, desa dihilangkan. Tetapi nagari baru tidak menyerupai “republik kecil” dan sedikit berbeda dengan the local state government versi desa. Pembentukan kembali (recreating) nagari sekarang sama dengan pembentukan the local state yang formatnya menyatukan antara desa negara dengan desa adat, menyerupai the local self government. Nagari tidak sepenuhnya diatur oleh adat dan agama yang tercermin dalam pepatah adat bersandi syara’-syara’ bersendi kitabullah, tetapi juga diatur oleh hukum negara yang secara struktural berada dalam kendali kabupaten.
Sebagian ahli berpendapat bahwa kembali bernagari merupakan kembalinya orang minangkabau kejati dirinya. Pilihan untuk menghidupkan kembali pemerintahan nagari didorong oleh UU No 22 Tahun 1999. Semangat yang terkandung dalam UU No 22 Tahun 1999 menjadikan desa atau nagari sebagai self governing comunnunity yang bersifat otonom atau mandiri. Namun demikian terlepas dari itu penelitian Franz dan Keebet Von Benda-Beckmann dalam Identitas-Identitas Ambivalen : Desentralisasi dan Komunitas-Komunitas Politik Minangkabau.[6] Terjadi kontestasi antara penyelenggaran pemerintahan negara dengan otoritas adat LKAAM mengenai pemerintahan nagari di Sumatera Barat. Mereka berangkat dari desentralisasi yang telah menggugah proses untuk dirundingkan kembali batas-batas sosial dan politis di Sumatera Barat diberbagai arena yang saling terkait, masing-masing dengan fokus dan kepentingan-kepentingannya sendiri. Otonomi yang memberikan kabupaten-kabupaten kebebasan untuk merancang kembali hubungan pemerintah dengan nagari-nagari yang sempat menjadi polemik dengan pemerintah (negara), seperti sebuah pertarungan antara otoritas dalam bentuk adat dengan negara.Kembali ke nagari dikarenakan pemerintahan desa bukan budaya minangkabau, pemerintahan yang dipaksakan kepada mereka. Perdebatan-perdebatan kembali kenagari begitu digencarkan ketika kran desentralisasi dibuka kembali. Perdebatan-perdebatan ini terjadi dipusat-pusat perkotaan dan daerah-daerah di Sumatera Barat, sementara para perantau minangkabau juga mengambil peran aktif. Penghubung-penghubung penting ini dibentuk oleh elit-elit perkotaan yang telah secara aktif terlibat dalam politik nagari sebagai pejabat adat atau kapasitas lain. Bagi beberapa hal, ini memungkinkan kepulangan pada nilai-nilai mereka sendiri yang dulu ditindas oleh rezim jakarta yang otokratis. Desentralisasi dan kembali ke negari lebih dari rekonfigurasi geografis dan administraif bagi masyarakat minangkabau/ Sumatera Barat.
Terlepas dari semua itu bagaimanakah konsep revitalisasi kebudayaan demokrasi lokal minangkabau, ibarat membangkitkan sebuah mayat yang telah lama mati dan ini sesuai dengan pepatah orang minangkabau ketika kembali ke nagari, ibarat mambangkik batang tarandam (ibarat membangkitkan batang yang terendam). Penulisan ini ingin melihat konsep-konsep apa sajakah yang bisa menghidupkan kembali suasana asli demokrasi lokal minangkabau dimasa saat sekarang ini.


[1] Memoir of the life and public service of sir Thomas Stamnford Raffles, seperti yang dikutip Audry Kahin dalam Dari Pemberontakan ke Integrasi : Sumatera Barat dan Politik Indonesia 1926-1998. Saya berangkat dari kasus kecil ini, seperti halnya apa yang diangkat oleh Clitford Geertz dalam melahirkan teori politik aliran Santri, Priyayi, dan Abangan. Awalnya Geerzt Cuma melihat disebuah daerah dipulau jawa, orang disebuah rumah menangis merauang-raung, timbul suatu tanda tanya bagi Geertz apakah yang sebenranya terjadi, ternyata ada orang meninggal dan mayatnya tidak boleh dikuburkan karena dia Komunis/PKI sedangkan masyarakat di sana adalah kalangan NU. Dari hal sekecil itu dia membuat sebuah konsep politik aliran tadi yang diakisahkan dalam bukunya mengenai daerah tersebut yang dia sebutkan dengan nama  tersendiri yakni Mojokuto.
[2] “The West Sumatran Political Scene. Airgram kepada Department of State dari Floyd L. Whittington, Counselor of Embassy for Political Affair. 19 Juli 1963. Seperti di Kutip Audrey Kahin.
[3] Lihat Tsuyoshi Kato dalam Diffent Field Similar Locusts: Adat Communities and the Village Law of 1979 in Indonesia. 1989, hlm. 89-114
[4] Lihat Hasan Basri Durin, Catatan Seorang  Pamong (jakarta: Obor), hlm. 101-104
[5] Betty Sumarty. Revitalisasi Peran Niniak Mamak dalam Pemerintahan Nagari, hlm. 22
[6] Franz dan Keebet Von Benda-Beckmann dalam Identitas-Identitas Ambivalen : Desentralisasi dan Komunitas-Komunitas Politik Minangkabau. Dalam Politik Lokal Di Indonesia, Editor: Nordholt.