Saturday, December 17, 2011

PLATO & ARISTOTELES "FILSUF DEMOKRASI"


Menurut Oxford Dictionary (1994). Demokrasi adalah, a government by the whole population, usual, through elected representatives. State so governed. classless and tolerant society, Greek Democratia : rule of the people. (sebuah pemerintahan -yang dilaksanakan- oleh seluruh populasi, yang biasanya, berlangsung pemilihan representatif/ perwakilan. Negara begitu/ sangat mengatur, tanpa perbedaan golongan, masyarakatnya toleran. Bahasa Yunaninya demokratia arinya aturan -yang dibuat oleh- orang-orang).
Demokrasi berasal dari dua kata (Greek/ Yunani), demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), artinya kekuasaan (Modern: kedaulatan) sepenuhnya di tangan rakyat. Aristoteles mengatakan Demokrasi adalah pemerintahan yang menyimpang, karena terjadi pemanfaatan kepentingan hanya untuk (beberapa kalangan) orang-orang saja. Singkatnya demokrasi adalah aturan / sistem pemerintahan yang aturannya berdasarkan kehendak rakyat banyak, yang para pejabatnya baik dewan perwakilan rakyat, maupun peradilan menghendaki untuk dibayar atau diupah.
Dahulu kala, pada 594 SM (Sebelum Masehi), Solon, negarawan Athena meletakkan dasar-dasar Demokrasi. Para petani dibebaskan dari segala hutang mereka, sedangkan orang-orang Yunani yang dijadikan budak harus memperoleh kembali kemerdekaannya. Walaupun begitu pemerintahan Athena waktu itu belum murni Demokrasi, masih tetap Oligarki (pemerintahan oleh beberapa orang bersama-sama).
Singkat cerita, lahirlah seorang Plato (Sang Guru Aristoteles), para ahli sejarah bingung dalam menentukan dimana dia lahir dan tahun berapa, maklum masa itu adalah The Ancient History (sejarah Kuno), yang sangat sulit mencari sanad riwayat. Tapi yang jelas, ia lahir dimasa puncak kemunduran Demokrasi yang dipimpin oleh Pericles. Pada masa Demokrasi itu banyak diktator yang membunuh para filsuf, seperti dibunuhnya Socrates sang guru filsafat Plato, oleh pemerintah Demokratis kala itu.
Akibat menjalankan pemerintahan Demokrasi kala itu, Athena dikalahkan oleh Sparta (404 SM), sehingga Plato memandang hal tersebut, disebabkan Demokrasi tidak bisa memenuhi kebutuhan rakyat di bidang politik, moral dan spiritual.
Dalam pemerintahan demokratis, kepentingan rakyat diperhatikan sedemikian rupa dan kebebasan pun dijamin oleh pemerintah. Semua warga negara adalah orang-orang yang bebas. Kemerdekaan dan kebebasan merupakan prinsip yang paling utama. Lebih lanjut Plato berstatemen:

.......they are free men; the city is full of freedom and liberty of speech, and men in it may do what they like. (Republic, page: 11)
......mereka adalah orang-orang yang merdeka, negara penuh dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara, dan orang-orang didalamnya boleh melakukan apa yang disukainya.

Dan orang-orang semakin mengejar kemerdekaan dan kebebasan yang tidak terbatas. Akibatnya ialah bencana bagi negara dan juga bagi para warganya sendiri. Setiap orang ingin mengatur diri sendiri dan berbuat sesuka hatinya sehingga timbullah berbagai kerusuhan yang disebabkan oleh berbagai tindakan kekerasan (violence), ketidaktertiban atau kekacauan (anarchy), kejangakkan/ tidak bermoral (licentiousness) dan ketidaksopanan (immodesty).
Menurut Plato, pada masa itu citra negara benar-benar telah rusak. Ia pun menyaksikan betapa negara menjadi rusak dan buruk akibat penguasa yang korup. Karena Demokrasi terlalu mendewa-dewakan (kebebasan) individu yang berlebihan sehingga membawa bencana bagi negara, yakni anarki (kebrutalan), dari sini muncul tirani (kezaliman). Banyak orang yang (kala itu) melakuan hal yang tidak senonoh, anak-anak kehilangan rasa hormat terhadap orang tua, murid merendahkan guru, dan hancurnya moralitas.

No comments:

Post a Comment