Friday, December 16, 2011

Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta


Mohammad Hatta, the first vice president of In...
Mohammad Hatta - via Wikipedia
Saya sempat membaca sebuah buku (kalau bisa dibilang sebagai buku) yang berisikan artikel tentang pemikiran seorang Hatta. Karena menurut saya penting untuk disebarkan, sebagai bahan referensi bacaan, maka isi dari lembaran-lembaran yang saya katakan buku tadi di tulis lagi dalam blog ini.
“Demokrasi dapat berjalan baik jika ada rasa tanggung jawab dan toleransi di kalangan pemimpin politik.”
Partai bukanlah tujuan, dan negara bukanlah alat. Namun partai adalah wujud kedaulatan rakyat. Itulah pemikiran dari proklamator ini.
“Perkembangan politik ang berakhir dengan kekacauan, demokrasi yang berakhir dengan anarki, membuka jalan untuk lawannya: diktator.”
Pemikiran Hatta ini kemudian dibenarkan dengan fakta sejarah yang ada. Pada tahun 1959, atas desakan militer, Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang membubarkan parlemen. Layar-layar penguasaan absolut mulai terjadi pada waktu itu, seperti yang diutarakan Hatta apabila kita tidak jeli menyikapi demokrasi. Hatta mengecam semangat ultrademokratis sama kerasnya dengan dia mengkritik kediktatoran.
Diktator yang bergantung pada kewibawaan orang-seorang tidak lama umurnya. Akan roboh dengan sendirinya seperti rumah dari kartu.”
Hatta waktu itu juga meramalkan tentang sistem negara bebera[a tahun sebelum jatuhnya Bung Karno dari tampuk kekuasaan.
"Sistem yang dilahirkan Soekarno itu tidak lebih panjang umurnya dari Soekarno sendiri."
Kepribadian Hatta yang juga patut dijadikan tauladan adalah sosoknya sebagai seorang negarawan yang suka menulis. Setelah kemerdekaan, Hatta lebih memposisikan diri sebagai seorang administratur yang mencoba menerapkan pengalaman akademisnya yang luas ke alam nyata. Dia terlibat dalam penyusunan konstitusi dan menyumbangkan beberapa pasal penting, seperti "hak berkumpul dan berserikat" dan "penguasaan negara atas sumber daya alam", yang dua-duanya mencerminkan kepeduliannya pada kedaulatan rakyat serta kehidupan ekonomi mereka.
Hatta bersumpah, bahwa dia hanya akan kawin setelah Indonesia merdeka. Dia kemudian melamar Rachmi Rahim pada bulan November 1945, dengan mas kawin yang tidak terpikirkan oleh orang lian, yaitu buku Alam Pikiran Yunani yang ditulisnya sendiri.
Kabinet Hatta - via wikipedia
Saat menjadi Perdana Menteri, Hatta harus menghadapi persoalan yang rumit: pemberontakan Madiun, agresi Belanda, diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan negara, dan pembentukan tentara nasional. Namun, di sela-sela kesibukannya, dia masih sempat menulis artikel ataupun buku tentang politik, koperasi, dan perbankan, hingga tentang Islam dan demokrasi. Dia menulis dua kali di Foreign Affairs, sebuah jurnal prestisius internasional tentang kebujakan luar negeri. Di situlah Hatta menyodorkan konsep politik luar negeri “Bebas-Aktif”, yang kemudian diadopsi oleh Pemerintah Indonesia hingga kini.
Ketika wafat, Hatta meninggalkan 30 ribu judul buku dalam perbustakaan pribadi, yang kin imnejadi warisannya yang termahal. Integritas dan kesederhanaan hidup menjadikannya mutiara yang langka di antara deretan pemimpin Indonesia masa kini maupun lampau. Dia adalah negarawan yang menulis.
Mohammad Hatta adalah salah satu aktivis yang bergerak melakukan perjuangan bersama organisasi Perhimpunan Indonesia. Dalam gerakan mereka, juga dilakukan berbagai publikasi, di antaranya adalah terbitnya buku Gedenkboek Indonesische Vereeniging pada bulan April 1924.
“Aku masih sempat membuat karangan untuk buku peringatan itu dalam bahasa Melayu. Judulnya, “Indonesia di Tengah-Tengah Revolusi Asia“,” kenang Hatta.
Tahun 1938, setumpuk majalah Sin Tit Po yang dipesan Mohammad hatta tiba di Belanda. Dia terkesiap karena sebuah karangan berjudul Is Hatta Marxist, dimuat bersambung di edisi April dan Mei. Penulisnya adalah: Mevrow Vodogel Sumarah, yang beralamat di Besancon, Prancis. Artikel itu menyerang tulisan Hatta yang berjudul Enige Grondtrekken van de Economische Wereldbouw, yang arti dalam Bahasa Indonesianya adalah “Segi-Segi Utama Ekonomi Dunia”, yang dimuat di Sin Tit Po edisi 6, 7, 8, dan 9.  Akan tetapi Hatta, sebagai orang yang berpikir, membalas tulisan tersebut risalah yang berjudul Marxisme of Epigonenwijsheid? (Marxisme atau Kearifan Sang Epigon?)
Hatta memiliki pendapat tersendiri tentang Marxisme. Enam puluh tahun silam, Di Belanda, dalam rangka kursus, Hatta menulis risalah tentang teori Marx:
Marx tidak memperhitungkan munculnya banyak faktor irasional dalam masyarakat. Buruh yang dibelanya, dalam kasus Jerman, malah mendukung fasisme dan menindas kelas mereka sendiri. Irasional memang ada di mana-mana.
Menurut sejarah, Hatta dikenal sebagai pengkritik paling tajam sekaligus sahabat hingga akhir hayat Soekarno. Dalam banyak hal, perbedaan pandangan antara kedua tokoh ini seperti bumi dan langit. Perbedaan itu mulai tampak pada periode 1920-an, menurut buku yang ditulis oleh Mavis Rose, Indonesia Merdeka: Biografi Politik Mohammad Hatta. Salah satu perbedaan pandangan itu antara lain adalah dalam soal konsep pembentukan partai dan keanggotaannya. Soekarno lebih suka cara-cara penggalanan massa, sedangkan Hatta percata pendidikan dan kaderisasilah yang harus diutamakan. Selain itu, menurut John Ingleson dalam Jalan ke Pengasingan, pandangan kedua tokoh dalam hal persatuan juga kontras. Hatta tak dapat menerima pendirian Soekarno bahwa semua pokok pertengkaran partai harus disingkirkan. Hatta yakin partai-partai nasionalis justru akan menjadi kuat dengan saling bersaing dalam ide dan program.
Pada tanggal 15 Juli 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bersidang di Pejambon, terlibat dalam debat panas (lihat Risalah Sidang BPUPKI, SetNeg R.I. 1992):
Haruskah kebebasan-kebebasan demokratis—hak menyatakan pikiran dan pendapat secara lisan dan tertulis, hak berkumpul dan hak berserikat—ditetapkan dalam undang-undang dasar atau tidak?
Saat itu, Soekarno dan Supomo dengan gigih menolak. Alasan Soekarno menolak ada dua. Pertama, warga negara secara individual memiliki hak-hak dasar tertetntu sama dengan membuka pintu bagi individualisme. Kedua, rakyat memerlukan keadilan sosial, padahal kebebasan-kebeasan itu “tidak dapat mengisi perut orang yang hendak mati kelaparan”.
Mohammad Hatta sendiri menolak apa yang dinamakan liberalisme. Akan tetapi ia mengajukan suatu kekhawatiran yang rupa-rupanya di luar bayangan Soekarno.
“Janganlah kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk menjadikan di atas negara baru itu suatu negara kekuasaan.” (Risalah 209)
Di sini, Hatta mengkhawatirkan munculnya negara kekuasaan.
Hatta tidak mamu mempertentangkan keadilan sosial dengan hak-hak demokratis. Dalam sebuah pidato di Aceh tahun 1970, ia menulis:
“Apakah yang dimaksud engan Indonesia yang adil? Indonesia yang adil maksudnya tak lain daripada memberikan perasaan kepada seluruh rakyat bahwa ia dalam segala penghidupannya diperlakukan secara adil denga tidak dibeda-bedakan sebagai warga negara. Itu akan akan berlaku apabila pemerintahan negara dari atas sampai ke bawah berdasarkan kedaulatan rakyat.”

[1] Tulisan ini adalah hasil review dari lembaran yang berjudul “Penggalan Riwayat dan Pemikiran Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Tan Malaka: Kemerdekaan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.” Hampir dari seluruh artikel yang saya tulis di postingan ini bersumber pada surat kabar TEMPO, 18 Agustus 2002, dan dari Bung Hatta dan Demokrasi, Franz Magniz-Suseno, S. J. (TEMPO, 18 Agustus 2002)

No comments:

Post a Comment