Thursday, September 4, 2014

Mengenal Sistem Pemilihan


A. Keluarga Pluralitas-Mayoritas

1.Sistem Distrik.
Sistem Distrik atau First Past The Post (FPTP) adalah salah satu anggota keluarga Sistem Pluralitas-Mayoritas. Calon yang menang dalam sistem ini ialah yang memperoleh lebih banyak suara dari calon lainnya. “Lebih banyak” bisa berarti mayoritas (lebih dari 50%) atau sekedar pluralitas (lebih banyak dari saingan-saingan lain walaupun jauh di bawah 50%). Pemilu sistem distrik lebih menekankan wakil daripada partai, menggunakan kertas suara yang kategoris (pemilih hanya memilih satu nama partai atau wakil), dan setiap distrik memilih satu wakil. Sistem pemilihan ini digunakan di 68 negara termasuk Inggris, India, dan Amerika Serikat.

2. Suara Blok.
Suara Blok (Block Vote) adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Pluralitas-Mayoritas. Sistem pemilihan ini menggunakan distrik multimember atau distrik yang memilih beberapa wakil. Pemilih memiliki suara sejumlah calon yang akan dipilih di distrik itu. Yang dipilih bisa jadi nama calon dan bisa pula nama partai. Calon yang meraih jumlah suara yang lebih banyak dari pesaing-pesaingnya memenangkan kursi. Suara Blok digunakan di tiga belas negara, termasuk Filipina, Palestina, Laos, Thailand, dan Kuwait.

3. Suara Alternatif.
Sistem pemilihan Suara Alternatif (Alternative Vote, AV) adalah anggota keluarga sistem pemilihan Distrik atau Pluralitas-Mayoritas. Tiap distrik memilih satu wakil. Pemilih menggunakan angka untuk menentukan siapa pilihan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya berdasarkan preferensinya. Karenanya, kertas suaranya disebut juga “ordinal.” Calon yang meraih lebih dari 50% suara pilihan pertama dinyatakan terpilih. Kalau tidak ada calon yang meraih suara mayoritas, maka calon-calon yang perolehan “pilihan pertama”-nya paling sedikit dihapuskan dari pencalonan, dan kertas suara mereka dialokasikan kepada calon-calon lain. Bila perlu, proses ini diulang sampai diperoleh calon yang meraih suara mayoritas absolut. Sistem pemilihan ini hanya digunakan di dua negara saja: Australia dan Nauru.

4. Sistem Dua Putaran.
Sistem Dua Putaran atau Two-Round System (TRS) adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Pluralitas-Mayoritas. Dalam sistem ini, pemilu kedua akan diadakan apabila tidak ada calon yang meraih suara mayoritas absolut dalam pemilu pertama. Di Ukraina, yang ikut dalam pemilu kedua hanyalah dua peraih suara terbesar dalam pemilu pertama. Di Perancis, yang ikut dalam pemilu kedua hanyalah para calon yang dalam pemilu pertama berhasil meraih minimal 12.5% suara. Selain di Perancis dan Ukraina, Sistem Dua Putaran juga digunakan di 29 negara lain.


B. Keluarga Perwakilan Berimbang
1. Sistem Daftar Perwakilan Berimbang
Sistem Daftar Perwakilan Berimbang (List Proportional Representation), seperti tampak dari namanya, ingin menyeimbangkan perolehan suara partai dengan perolehan jumlah kursi parlemen. Misalnya, partai yang meraih 40% suara akan meraih 40% kursi parlemen. Sistem pemilihan ini digunakan di 66 negara di Afrika, Eropa Barat, Amerika Latin, dan Eropa Timur.

2. Sistem Anggota Campuran Berimbang
Sistem Anggota Campuran Berimbang atau Mixed Member Proportional (MMP) adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional Representation). Dalam sistem MMP, sebagian anggota parlemen dipilih lewat sistem distrik, dan sebagian lain dengan menggunakan sistem daftar partai atau Perwakilan Berimbang. Pemilih memiliki dua suara, yang satu untuk partai, yang satu lagi untuk calon dari distrik pemilihan. Sistem pemilihan ini digunakan di tujuh negara, termasuk Jerman, Selandia Baru, dan Meksiko.

3. Single Transferable Vote
Single Transferable Vote (STV). Sistem STV menggunakan distrik yang multimember. Pemilih memberi suara dengan memberikan peringkat kepada pilihan mereka seperti dalam Suara Alternatif. Supaya terpilih, seorang calon harus berhasil melampaui jumlah kuota suara pilihan pertama yang ditetapkan lewat aturan tertentu. Apabila ada calon yang sudah gagal meraih kuota, atau ada calon yang memiliki kelebihan suara, maka kertas suara mereka akan dialokasikan kembali kepada calon-calon lain yang masih mungkin meraih kemenangan. Sistem suara ini disebut yang tercanggih dan paling menarik. Tetapi, sistem pemilihan ini hanya digunakan di dua negara saja, yaitu Irlandia dan Malta.


C. Keluarga Semi-Perwakilan Berimbang
1. Sistem Paralel
Sistem Paralel adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Semi-Perwakilan Berimbang. Dalam sistem ini, pemilu perwakilan 120 Pemilu 2004: Transisi Demokrasi & Kekerasan berimbang diselenggarakan bersamaan dengan sistem pluralitas-mayoritas. Sebagai contoh, di Jepang 40% kursi diperebutkan melalui perwakilan berimbang dan sisanya melalui sistem distrik. Selain di Jepang, Sistem Paralel juga digunakan di enam negara lainnya.

2. Single Non-Transverable Vote

Single Non-Transverable Vote (SNTV) menggabungkan distrik-distrik yang multimember dengan cara penghitungan suara Sistem Distrik FPTP. Selain itu, pemilih hanya memiliki satu suara. Sistem ini digunakan di dua negara Yordania dan Vanuatu.

1 comment:

  1. Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
    Tshirt Dakwah Quote

    Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
    Punya Pasangan Sempurna Nggak Indah Kelihatannya

    ReplyDelete