A. Keluarga
Pluralitas-Mayoritas
1.Sistem Distrik.
Sistem
Distrik atau First Past The Post (FPTP) adalah salah satu anggota keluarga
Sistem Pluralitas-Mayoritas. Calon yang menang dalam sistem ini ialah yang
memperoleh lebih banyak suara dari calon lainnya. “Lebih banyak” bisa berarti mayoritas
(lebih dari 50%) atau sekedar pluralitas (lebih banyak dari saingan-saingan
lain walaupun jauh di bawah 50%). Pemilu sistem distrik lebih menekankan wakil
daripada partai, menggunakan kertas suara yang kategoris (pemilih hanya memilih
satu nama partai atau wakil), dan setiap distrik memilih satu wakil. Sistem
pemilihan ini digunakan di 68 negara termasuk Inggris, India, dan Amerika Serikat.
2. Suara Blok.
Suara
Blok (Block Vote) adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan
Pluralitas-Mayoritas. Sistem pemilihan ini menggunakan distrik multimember atau
distrik yang memilih beberapa wakil. Pemilih memiliki suara sejumlah calon yang
akan dipilih di distrik itu. Yang dipilih bisa jadi nama calon dan bisa pula
nama partai. Calon yang meraih jumlah suara yang lebih banyak dari
pesaing-pesaingnya memenangkan kursi. Suara Blok digunakan di tiga belas
negara, termasuk Filipina, Palestina, Laos, Thailand, dan Kuwait.
3. Suara Alternatif.
Sistem
pemilihan Suara Alternatif (Alternative Vote, AV) adalah anggota keluarga
sistem pemilihan Distrik atau Pluralitas-Mayoritas. Tiap distrik memilih satu
wakil. Pemilih menggunakan angka untuk menentukan siapa pilihan pertama, kedua,
ketiga, dan seterusnya berdasarkan preferensinya. Karenanya, kertas suaranya
disebut juga “ordinal.” Calon yang meraih lebih dari 50% suara pilihan pertama
dinyatakan terpilih. Kalau tidak ada calon yang meraih suara mayoritas, maka calon-calon
yang perolehan “pilihan pertama”-nya paling sedikit dihapuskan dari pencalonan,
dan kertas suara mereka dialokasikan kepada calon-calon lain. Bila perlu,
proses ini diulang sampai diperoleh calon yang meraih suara mayoritas absolut.
Sistem pemilihan ini hanya digunakan di dua negara saja: Australia dan Nauru.
4. Sistem Dua Putaran.
Sistem
Dua Putaran atau Two-Round System (TRS) adalah salah satu anggota
keluarga sistem pemilihan Pluralitas-Mayoritas. Dalam sistem ini, pemilu kedua
akan diadakan apabila tidak ada calon yang meraih suara mayoritas absolut dalam
pemilu pertama. Di Ukraina, yang ikut dalam pemilu kedua hanyalah dua peraih
suara terbesar dalam pemilu pertama. Di Perancis, yang ikut dalam pemilu kedua hanyalah
para calon yang dalam pemilu pertama berhasil meraih minimal 12.5% suara.
Selain di Perancis dan Ukraina, Sistem Dua Putaran juga digunakan di 29 negara
lain.
B. Keluarga
Perwakilan Berimbang
1. Sistem Daftar
Perwakilan Berimbang
Sistem
Daftar Perwakilan Berimbang (List Proportional Representation), seperti
tampak dari namanya, ingin menyeimbangkan perolehan suara partai dengan
perolehan jumlah kursi parlemen. Misalnya, partai yang meraih 40% suara akan meraih
40% kursi parlemen. Sistem pemilihan ini digunakan di 66 negara di Afrika,
Eropa Barat, Amerika Latin, dan Eropa Timur.
2. Sistem Anggota Campuran
Berimbang
Sistem
Anggota Campuran Berimbang atau Mixed Member Proportional (MMP) adalah
salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional
Representation). Dalam sistem MMP, sebagian anggota parlemen dipilih lewat sistem
distrik, dan sebagian lain dengan menggunakan sistem daftar partai atau
Perwakilan Berimbang. Pemilih memiliki dua suara, yang satu untuk partai, yang
satu lagi untuk calon dari distrik pemilihan. Sistem pemilihan ini digunakan di
tujuh negara, termasuk Jerman, Selandia Baru, dan Meksiko.
3. Single Transferable
Vote
Single
Transferable Vote (STV). Sistem STV menggunakan distrik yang multimember.
Pemilih memberi suara dengan memberikan peringkat kepada pilihan mereka seperti
dalam Suara Alternatif. Supaya terpilih, seorang calon harus berhasil melampaui
jumlah kuota suara pilihan pertama yang ditetapkan lewat aturan tertentu. Apabila
ada calon yang sudah gagal meraih kuota, atau ada calon yang memiliki kelebihan
suara, maka kertas suara mereka akan dialokasikan kembali kepada calon-calon
lain yang masih mungkin meraih kemenangan. Sistem suara ini disebut yang tercanggih
dan paling menarik. Tetapi, sistem pemilihan ini hanya digunakan di dua negara
saja, yaitu Irlandia dan Malta.
C. Keluarga
Semi-Perwakilan Berimbang
1. Sistem Paralel
Sistem
Paralel adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Semi-Perwakilan Berimbang.
Dalam sistem ini, pemilu perwakilan 120 Pemilu 2004: Transisi Demokrasi
& Kekerasan berimbang diselenggarakan bersamaan dengan sistem
pluralitas-mayoritas. Sebagai contoh, di Jepang 40% kursi diperebutkan melalui
perwakilan berimbang dan sisanya melalui sistem distrik. Selain di Jepang,
Sistem Paralel juga digunakan di enam negara lainnya.
2. Single Non-Transverable
Vote
Single
Non-Transverable Vote (SNTV) menggabungkan distrik-distrik yang multimember dengan
cara penghitungan suara Sistem Distrik FPTP. Selain itu, pemilih hanya memiliki
satu suara. Sistem ini digunakan di dua negara Yordania dan Vanuatu.
Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
ReplyDeleteTshirt Dakwah Quote
Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
Punya Pasangan Sempurna Nggak Indah Kelihatannya