Thursday, September 4, 2014

Mengenal Sistem Pemilihan


A. Keluarga Pluralitas-Mayoritas

1.Sistem Distrik.
Sistem Distrik atau First Past The Post (FPTP) adalah salah satu anggota keluarga Sistem Pluralitas-Mayoritas. Calon yang menang dalam sistem ini ialah yang memperoleh lebih banyak suara dari calon lainnya. “Lebih banyak” bisa berarti mayoritas (lebih dari 50%) atau sekedar pluralitas (lebih banyak dari saingan-saingan lain walaupun jauh di bawah 50%). Pemilu sistem distrik lebih menekankan wakil daripada partai, menggunakan kertas suara yang kategoris (pemilih hanya memilih satu nama partai atau wakil), dan setiap distrik memilih satu wakil. Sistem pemilihan ini digunakan di 68 negara termasuk Inggris, India, dan Amerika Serikat.

2. Suara Blok.
Suara Blok (Block Vote) adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Pluralitas-Mayoritas. Sistem pemilihan ini menggunakan distrik multimember atau distrik yang memilih beberapa wakil. Pemilih memiliki suara sejumlah calon yang akan dipilih di distrik itu. Yang dipilih bisa jadi nama calon dan bisa pula nama partai. Calon yang meraih jumlah suara yang lebih banyak dari pesaing-pesaingnya memenangkan kursi. Suara Blok digunakan di tiga belas negara, termasuk Filipina, Palestina, Laos, Thailand, dan Kuwait.

3. Suara Alternatif.
Sistem pemilihan Suara Alternatif (Alternative Vote, AV) adalah anggota keluarga sistem pemilihan Distrik atau Pluralitas-Mayoritas. Tiap distrik memilih satu wakil. Pemilih menggunakan angka untuk menentukan siapa pilihan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya berdasarkan preferensinya. Karenanya, kertas suaranya disebut juga “ordinal.” Calon yang meraih lebih dari 50% suara pilihan pertama dinyatakan terpilih. Kalau tidak ada calon yang meraih suara mayoritas, maka calon-calon yang perolehan “pilihan pertama”-nya paling sedikit dihapuskan dari pencalonan, dan kertas suara mereka dialokasikan kepada calon-calon lain. Bila perlu, proses ini diulang sampai diperoleh calon yang meraih suara mayoritas absolut. Sistem pemilihan ini hanya digunakan di dua negara saja: Australia dan Nauru.

4. Sistem Dua Putaran.
Sistem Dua Putaran atau Two-Round System (TRS) adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Pluralitas-Mayoritas. Dalam sistem ini, pemilu kedua akan diadakan apabila tidak ada calon yang meraih suara mayoritas absolut dalam pemilu pertama. Di Ukraina, yang ikut dalam pemilu kedua hanyalah dua peraih suara terbesar dalam pemilu pertama. Di Perancis, yang ikut dalam pemilu kedua hanyalah para calon yang dalam pemilu pertama berhasil meraih minimal 12.5% suara. Selain di Perancis dan Ukraina, Sistem Dua Putaran juga digunakan di 29 negara lain.


B. Keluarga Perwakilan Berimbang
1. Sistem Daftar Perwakilan Berimbang
Sistem Daftar Perwakilan Berimbang (List Proportional Representation), seperti tampak dari namanya, ingin menyeimbangkan perolehan suara partai dengan perolehan jumlah kursi parlemen. Misalnya, partai yang meraih 40% suara akan meraih 40% kursi parlemen. Sistem pemilihan ini digunakan di 66 negara di Afrika, Eropa Barat, Amerika Latin, dan Eropa Timur.

2. Sistem Anggota Campuran Berimbang
Sistem Anggota Campuran Berimbang atau Mixed Member Proportional (MMP) adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional Representation). Dalam sistem MMP, sebagian anggota parlemen dipilih lewat sistem distrik, dan sebagian lain dengan menggunakan sistem daftar partai atau Perwakilan Berimbang. Pemilih memiliki dua suara, yang satu untuk partai, yang satu lagi untuk calon dari distrik pemilihan. Sistem pemilihan ini digunakan di tujuh negara, termasuk Jerman, Selandia Baru, dan Meksiko.

3. Single Transferable Vote
Single Transferable Vote (STV). Sistem STV menggunakan distrik yang multimember. Pemilih memberi suara dengan memberikan peringkat kepada pilihan mereka seperti dalam Suara Alternatif. Supaya terpilih, seorang calon harus berhasil melampaui jumlah kuota suara pilihan pertama yang ditetapkan lewat aturan tertentu. Apabila ada calon yang sudah gagal meraih kuota, atau ada calon yang memiliki kelebihan suara, maka kertas suara mereka akan dialokasikan kembali kepada calon-calon lain yang masih mungkin meraih kemenangan. Sistem suara ini disebut yang tercanggih dan paling menarik. Tetapi, sistem pemilihan ini hanya digunakan di dua negara saja, yaitu Irlandia dan Malta.


C. Keluarga Semi-Perwakilan Berimbang
1. Sistem Paralel
Sistem Paralel adalah salah satu anggota keluarga sistem pemilihan Semi-Perwakilan Berimbang. Dalam sistem ini, pemilu perwakilan 120 Pemilu 2004: Transisi Demokrasi & Kekerasan berimbang diselenggarakan bersamaan dengan sistem pluralitas-mayoritas. Sebagai contoh, di Jepang 40% kursi diperebutkan melalui perwakilan berimbang dan sisanya melalui sistem distrik. Selain di Jepang, Sistem Paralel juga digunakan di enam negara lainnya.

2. Single Non-Transverable Vote

Single Non-Transverable Vote (SNTV) menggabungkan distrik-distrik yang multimember dengan cara penghitungan suara Sistem Distrik FPTP. Selain itu, pemilih hanya memiliki satu suara. Sistem ini digunakan di dua negara Yordania dan Vanuatu.

MENGAPA PKS NGOTOT: Sebuah Analisis



Oleh : Fahrezi, S.IP, MA


Analisis saya, bukan sebagai timses jokowi, bukan membuli, namun dilihat dari khazanah akademis..
Mengapa PKS tetap ngotot dan masih bersama prabowo, meski beberapa partai koalisinya mulai meloyo dan mendekat ke kubu pemenang jokowi-jk???

Dalam spektrum ideologi berkoalisi ada beberapa cara berkoalisi (8 cara menurut LIEVEN DE WINTER and PATRICK DUMONT). Dalam hal ini saya khusus membahas  dengan cara “Minimal Connected Winning Coalition”, dalam artian koalisi yang dibangun didasarkan kepada jarak ideologi dan platform partai,,semakin dekat jarak ideologi satu partai dengan partai lainnya,,maka dia dimungkinkan untuk berkoalisi dengan langgeng, kebanyakan koalisi di Eropa didasarkan kepada  ini... beberapa contoh kasus perubahan spektrum ideologi partai berkoalisi di indonesia, bisa dilihat pada karya Marcus Mietzner dalam Comparing Indonesia’s Party Systems of The 1950s and the post-soeharto era: from centrifugal to centripetal inter-party competition, bisa disearch di google, tulisan ini juga yang mengungkap maraknya ideologi partai nasionalis relegious pasca soeharto.

Sekarang kita masuk kepada kasus mengenai kengototan PKS.
Mengapa PKS tetap ngotot,,pertama, PKS kemungkinan besar tidak akan diterima oleh kubu partai koalisi Jokowi-JK dibanding dengan PPP dan Golkar, atau PAN sekalipun... PPP, Golkar, dan secara platform partai dan ideologi yang digunakan adalah Nasionalis Relegius, sedangkan jarak ideologi dan platform partai PDI, Nasdem, Hanura, PKB,PKPI dengan PKS sangat jauh,,ibarat dua kutub yang bertolak belakang,, selain itu,dimungkinkannya PPP bergabung dengan kubu jokowi-jk adalah romantisme masa lalu,,partai ini bersama dengan PDI adalah Opposing Soeharto,,kedua partai ini adalah motor perlawanan terhadap soeharto dimasa lalu..disamping itu, partai ini pernah menjadi duet Mega-Hamzah Haz. Sedangkan Partai Golkar, adalah partai yang selalu hidup dalam penguasa,,Golkar belum pernah berada diluar pemerintah. Meski dimasa Orde Baru berseberangan, namun golkar sekarang adalah Golkar baru, jika kita mengutip perkataan Akbar Tanjung ditahun 1999. Mengapa Golkar Baru,,jika dimasa Orde baru, Golkar tidak pernah menyebut dirinya adalah Partai,,melainkan golongan Karya,,maka ketika Soeharto jatuh, tampuk kepemimpinan Golkar dari Harmoko ke Akbar Tandjung, Akbar menyebutnya dengan Partai Golkar, (istilah Partai Golkar Cuma ada di zaman Reformasi). Romantisme apa partai Golkar dengan Kubu Jokowi-JK, yang utama tentu adanya kader Golkar, yakni Jusuf Kalla, disamping itu  Golkar juga pernah menaikan Megawati, ketika Gus Dur dilengserkan. Dan Golkar bersama PPP juga menjadi bagian dari pemerintahan Mega-Hamzah Haz.

Kedua, kengototan PKS untuk terus dibanding beberapa partai koalisi di Kubu Prabowo adalah Jatah Menteri... mengapa posisi menteri begitu penting bagi PKS?? Arena elektoral yang mahal menyebabkan partai-partai bersikap catch all ketika pemilihan, dan kartel pasca pemilihan untuk persiapan pemilu berikutnya..pembiayan bagi partai politik begitu sangat penting dalam era globalisasi,,media politik seperti televisi dan koran/majalah menjadi begitu mahal dan menggiurkan untuk mempromosikan brand politik sebuah partai. Oleh karena itu, partai membutuhkan pembiayaan. Dibanding partai politik yang lain PKS dinilai tidak memiliki media elektronik terutama televisi, meski di media portal banyak yang dibuat oleh PKS, seperti VOA-Islam, atau PKS Piyungan. Namun dalam hal portal Cuma menjangkau kalangan tertentu saja. Sedangkan pertelevisian menjangkau segala kalayak masyarakat. sehingga opini sering di tumbuhkan oleh media televisi tertentu yang berafiliasi dengan partai politik untuk merubah opini masyarakat.

Kasus LHI adalah contoh nyata, dimana kasus terjadi dikementrian yang dipegang kader dari PKS. Hampir seluruh nama-nama yang disebutkan dalam persidangan, ada kaitan dengan PKS. Jika kita merunut apa yang ditulis oleh Burhanuddin Muhtadi dalam “Dilema PKS”. Menyatakan didalam tubuh PKS ada dua faksi. Faksi pertama adalah yang menginginkan kita harus memperkuat ideologi kita, jalan perjuangan kita, platform partai kita. Sedangkan faksi yang lainnya adalah faksi yang berorientasi kepada elektoralisme, bagaimana kita memenangkan pemilihan, yang termasuk kedalam faksi ini seperti  Luthfi Hasan Ishak sang pesakitan KPK.  

Dalam arena elektoral sekrang, karena keterbatasan pembiayaan, dan menggunakan kementrianya sebagai sapi perahan yang memunculkan kasus impor sapi, PKS dalam pemilu 2014 dikategorikan gagal, jika dibandingkan dengan pemilu 2004 dan 2009, karena PKS Cuma dipilih oleh kader/loyalisnya, dan tidak mampu menggaet massa diluar loyalisnya.

Ketiga, PKS adalah anggota koalisi yang selalu menendang dari dalam/kadang sulit dikontrol anggota koalisi yang lain. Koalisi setgab adalah contohnya berkumpulnya spektrum ideologi yang berseberangan, koalisi yang dibangun sangat fragmatis, cair dan rapuh, sehingga penuh dengan turbulensi (goncangan). PKS adalah partai yang selalu tidak sejalan dengan anggota koalisi yang lain. Dengan partai Golkar, PKS pernah berseteru, karena Golkar mendapatkan jatah 4 menteri dikabinet SBY-Boediono, sedangkan PKS hanya 3 menteri, padahal  Golkar tidak ikut bersama-sama memenangkan SBY-Boediono, karena Golkar mengusung JK-Wiranto pada pilpres 2009, Sehingga PKS menyebut Golkar “Partai yang tidak berkeringat”.  
Saya menyarankan PKS, diluar pemerintahan saja dalam periode sekarang...dan kadernya kembali banyak-banyak menonton film Sang Murobbi, jika Ustad.... yang ada di film Sang Murobbi itu masih hidup, tentu beliau akan marah besar dengan kelakuan para elit PKS sekarang...Elitnya mewah-mewah, kadernya menderita..

Kesimpulannya: Jatah menteri, dan pembiayaan partai politik menghadapi elektoral, merupakan hal dibalik kengototan PKS dalam terus berupaya memenangkan Prabowo-Hatta pasca Keputusan KPU.
Jika ada yang marah,,,ini adalah sebuah analisis berdasarkan landasan teoritis bukan gosip atau boongan.